Jumat, 22 November 2024

Pansus II DPRD Samarinda Revisi Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha Bersama

Selasa, 7 Juni 2022 17:42

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar rapat lanjutan tentang retribusi jasa usaha bersama. Rapat ini dihadiri BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata serta Bappenda hari Selasa (07/06/2022) siang. Rapat dipimpin Abdul Rofik didampingi sejumlah anggota pansus II. Pertemuan ini membahas sejumlah pengelolaan aset daerah yang masuk dalam retribusi jasa usaha. "Pertemuan ini kita bahas perubahan - perubahan yang dituangkan dalam perda, harapannya perda ini nantinya semakin maksimal penerapannya," kata anggota pansus II, Muhammad Rudi. Perda yang dimaksud adalah Perda nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. "Ya kita berharap semua OPD terkait nantinya bisa bersinergi menjalankan Perda ini, sehingga manfaatnya juga bisa kita rasakan bersama," imbuh Rudi. Rudi menilai, sejauh ini masih banyak aset pemerintah kota yang belum maksimal dikelola. "Pemerintahan yang sekarang mulai berani menghidupkan aset-aset pemerintah untuk menggenjot PAD, kita bisa merasakan dampaknya secara perlahan. Kedepan, tren positif seperti ini harus dilanjutkan," terang Rudi. (*/Advetorial)
Tag berita:
Berita terkait