Jumat, 26 April 2024

Pansus Investigasi Pertambangan Sebut Dua Orang Nama Mantan Pejabat Pemprov Kaltim Terjerat 21 IUP Palsu

Selasa, 10 Januari 2023 20:22

BERBICARA - M. Udin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim. / Foto: IST

POLITIKAL.ID -  Dua orang Nama Mantan pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disebut Pansus Investigasi Pertambangan DPRD terjerat 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M. Udin menyebut dari informasi yang dia dapat dari radar kepolisian untuk jadi tersangka.

Permasalahan surat pengajuan pengurusan 21 IUP bertandatangan palsu Gubernur Kaltim Isran Noor terus bergulir hingga ke ranah hukum.

Polda Kaltim juga telah mendapat laporan resmi dari Pemprov guna mengusut siapa orang yang bermain dibalik pengurusan 21 IUP palsu ini.

"Permasalahan sudah masuk di Polda Kaltim, info kami terima 2 orang tersangka cuman nama-namanya belum dipublikasi pihak kepolisian," sebut politisi Partai Golkar Kaltim ini, Senin (9/1/2023).

"Perannya dalam kegiatan penerbitan surat 21 IUP ini, infonya mantan pejabat, tapi kita tidak tahu siapa, biar kepolisian yang menjelaskan," sambung M. Udin.

Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ini sebetulnya sudah klir terkait 21 IUo ini dan tidak sampai ranah hukum.

Hanya memberi rekomendasi ke pihak kepolisian apakah tanda tangan Gubernur asli atau tidak.

Halaman 
Tag berita: