POLITIKAL.ID - Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir melakukan perjalanan ke Kabupaten Kukar dalam rangka tinjau realisasiCoorporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan dan Pemberdayaan Manusia (PPM), dan Jaminan Reklamasi (Jamrek).
Pada kunjungan kerja kali ini, pansus mendatangi sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Kubar, seperti, PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Teguh Sinar Abadi, dan PT Firman Ketaun Perkasa.
Menurut dia, Perjalanan pansus ke Kabuapten Kubar ini banyak hal yang menjadi perhatian, terutama mengenai proses Reklamasi.
Artinya dalam setiap kegiatan perusahaan tentu menimbulkan banyak kerusakan lingkungan akibat bukaan lahan atau open pit.
“Sehingga kita tentu meminta kepastian jaminan, bagaimana penyelesaian nya pasca tambang ini nanti,” sebut dia.
Diantara perusahaan yang dikunjungi pansus, ada sudah beberapa perusahaan juga yang sudah menjelang masa pasca tambang.