Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Pansus Pokir DPRD Kaltim Bahas Kerangka Acuan Kerja untuk Tahun 2026

Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat internal perdana di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan, pada Rabu (20/11).  (ig/dprdkaltim)

POLITIKAL.ID - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat internal perdana di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan, pada Rabu (20/11). 

Rapat ini bertujuan menyusun kerangka acuan kerja, rancangan jadwal kegiatan, dan mengumpulkan usulan pokir tahun 2026.  

Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua, Muhammad Samsun serta anggota Pansus lainnya, seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. 

Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, bersama Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A. Bahri, dan Adam Muhammad.  

Dalam pembahasannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya menyelesaikan acuan kerja dan usulan pokir secepat mungkin. 

Targetnya, dokumen tersebut rampung pada akhir Januari 2026 atau bahkan lebih awal, sesuai permintaan pemerintah daerah.  

“Semua usulan harus masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tidak boleh ada usulan yang tidak tercatat dalam sistem,” tegas Baharuddin.

Halaman 
Tag berita: