Jumat, 10 Mei 2024

Parawansa - Markus Hentikan Proses Verifikasi Faktual, Kirim Surat ke KPU Minta Kebijakan Alternatif di Masa Pandemi

Rabu, 12 Agustus 2020 6:9

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Masa pandemi Covid - 19 atau virus korona membuat proses verifikasi faktual (Verfak) masa perbaikan jalur independen menjadi lebih sulit.

Hal ini dijelaskan bapaslon Parawansa - Markus saat jumpa pers di posko pemenangan, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kaltim, Rabu malam (12/8/2020).

Dengan pertimbangan kesulitan mengumpulkan pendukung saat masa pandemi itu, pihak Parawansa - Markus melayangkan surat ke penyelenggara pemilu Kota Samarinda dan ditembusi pula ke tingkat provinsi dan pusat.

"Tidak masuk akal karena dokumen B1 kwk penyerahannya mendadak. Kami tidak bisa melakukan persiapan," ujar Anca menjelaskan.

Selain itu, kesulitan krusial yakni, pendukung sulit keluar rumah mendatangi titik tim verifikasi karena situasi pandemi.

Bahkan dikatakannya lagi, Ketua RT dibeberapa kecamatan menolak verfak untuk mengumpulkan warga karena kuatir terjangkit korona.

Lebih-lebih tak masuk akal kata Anca, pendukung yang sedang sakit maupun sedang tugas ke luar Kota mesti mendapat surat keterangan dari instansi ataupun keterangan surat sakit.

"Persoalan ini yang kami hadapi, rasanya tidak fear saja, kami menilai KPU menghalangi kami menjadi calon," sebutnya lagi.

Menurutnya lagi, Verfak perbaikan ini tidak mempertimbangkan situasi pandemi. Seharusnya kata dia, aturan perbaikan verfak tetap petugas melakukan verifikasi dari pintu ke pintu.

Masa verfak tujuh hari dianggap berat dengan jumlah dukungan yang terkumpul telah mencapai di atas syarat dukungan sebanyak 43 ribu lebih.

"Kpu untuk bisa memberikan keputusan alternatif terkait situasi ini, permohonan surat sudah kami layangkan ke KPU Samarinda dan tembusan ke bawaslu, KPU provinsi dan RI dengan bersurat," bebernya.

Dengan begitu, pihaknya saat ini menghentikan sementara proses verfak dan menunggu arahan lebih lanjut dari kpu. Harapannya Kpu bisa memberikan kelonggaran.

Ada tiga tuntutan yang disampakan pihak Parawansa - Markus yakni, meminta kpu untuk memasukkan pertimbangan kemanusian atau covid - 19.

Lalu kpu dapat mempertimbangan keputusan berdasarkan pertimbangan situasi pandemi korona seperti saat ini, dirinya tak ingin ada kluster baru.

Selain itu, pihaknya tak ingin KPU meubah status dukungan yang tengah berjalan.

Ditegaskannya, pasangan tersebut tidak mundur, hanya meminta pertimbangan situasi tidak biasa seperti saat ini yang sedang ada pandemi.

"Kalau kpu bijak pasti tuntutan kami akan diakomodir," tandasknya.

Hal senada juga dikatankan Markus Taruk Allo, verfak tahap dua ini disebutnya sudah melakukan evaluasi di lapangan, pihaknya semakin kesulitan untuk mengumpulkan warga.

"KPU mesti ada pertimbangan. Kami bukan tidak mau mengikuti aturan. Tapi meminta pertimbangan dan semoga kpu bisa bijak," papar Markus. ( Redaksi Politikal - 001 )


Tag berita:
Berita terkait