Jumat, 22 November 2024

Partai Gelora Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Selasa, 31 Maret 2020 23:17

Anis Matta resmi mendaftarkan Partai Gelora ke Kemenkumham. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon).

POLITIKAL.ID - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (31/3). Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengatakan proses pendaftaran dilakukan secara virtual, yakni lewat telekonferensi dengan Menkumham Yasonna Laoly.

"Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat provinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota, dan 3.639 kepengurusan tingkat kecamatan," kata Anis dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (31/3).

Anis menerangkan bahwa mengacu pada Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik maka pihaknya menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif.

Meskipun memahami Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat penyebaran virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah saat ini, Anis yakin proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Bendahara Umum Partai Gelora Achmad Rilyadi, Mahfudz, serta sejumlah pemimpin Partai Gelora di daerah.

Sementara itu, lanjutnya, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahardian.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait