Minggu, 8 Desember 2024

Partai Pemenang Pileg Bakal Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 21:18

POTRET - Ketua DPR RI Periode 2019-2024, Puan Maharani./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan jatah Ketua DPR RI Periode mendatang bakal didapatkan partai pemenang pileg 2024

lanjutnya, Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 tetap mengacu UU Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

 Puan menegaskan jatah Ketua DPR RI periode mendatang bakal didapatkan oleh partai pemenang Pileg 2024.

“Pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR,” kata Puan saat jumpa pers bersama DPR RI seusai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

 Puan membantah adanya wacana untuk merevisi UU MD. Ia menegaskan pimpinan DPR RI periode sekarang kompak untuk tidak melakukan revisi UU MD3.

“Kami kompak,” kata Puan yang juga Ketua DPP PDIP tersebut.

Halaman 
Tag berita: