Politik

PDIP Kritik Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

POLITIKAL.ID  – Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menegaskan sikap tegas partainya terhadap wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Andreas menilai, jika usulan tersebut benar-benar dijalankan, rakyat akan marah karena hak demokrasi yang sudah diberikan akan dicabut oleh elite politik.

Andreas menyatakan, dalam sistem demokrasi berlaku hukum tidak tertulis, apa yang sudah diberikan kepada rakyat tidak boleh diambil kembali.

Ia menekankan, perubahan sistem pemilihan di Indonesia memang berlangsung cepat, dari pemilihan kepala daerah oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Namun, ia mengingatkan bahwa rakyat sudah merasakan hak demokrasi itu, sehingga pencabutan hak akan menimbulkan penolakan besar.

Politikus senior PDIP itu juga menyoroti perubahan sistem pemilihan presiden. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah memilih presiden melalui MPR, lalu beralih ke pemilihan langsung oleh rakyat.

Menurut Andreas jika hal ini terjadi, rakyat akan marah karena merasa dirampas oleh elite politik yang ingin melanggengkan kekuasaan.

“Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat. Namun hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali? Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” tegas Andreas.

Dorong Perbaikan Sistem

Andreas menegaskan, solusi terbaik bukanlah mencabut hak rakyat, melainkan memperbaiki sistem pemilihan langsung agar lebih berkualitas.

Ia menilai, harus ada pembenahan pemilihan langsung dari sisi teknis maupun kualitas demokrasi, sehingga rakyat tetap memiliki hak penuh untuk menentukan pemimpin mereka.

“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah berikan kepada rakyat,” ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, Andreas memperlihatkan sikap PDIP yang konsisten mendukung pemilihan langsung sebagai wujud nyata demokrasi. Ia menegaskan bahwa rakyat tidak boleh kehilangan hak yang sudah mereka miliki, karena demokrasi hanya bisa berjalan sehat jika rakyat tetap menjadi penentu utama dalam memilih pemimpin.

Gerindra Mendukung

Sebelumnya, usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat tanggapann positif dari Partai Gerindra.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya menilai skema tersebut lebih efisien daripa dengan mekanisme pemilihan langsung yang selama ini berlaku.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ucap Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Sugiono menekankan bahwa pilkada melalui DPRD menghadirkan efisiensi dari berbagai sisi. Ia menyebut proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga penggunaan anggaran dan ongkos politik dapat berjalan lebih sederhana.

Menurutnya, efisiensi itu penting agar demokrasi tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara maupun masyarakat.

Ia mencontohkan bahwa dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada 2015 mencapai hampir Rp7 triliun. Angka itu terus meningkat signifikan hingga pada 2024 anggaran pilkada menembus lebih dari Rp37 triliun.

“Itu merupakan jumlah yang bisa untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” ucap Menlu tersebut.

Sugiono menilai pembiayaan pilkada langsung terlalu besar dan tidak sebanding dengan hasil yang peroleh.

Ia menegaskan bahwa anggaran sebesar itu dapat untuk pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, pilkada melalui DPRD bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban fiskal daerah maupun pusat.

Biaya Politik Calon

Selain anggaran, Sugiono menyoroti mahalnya biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah. Ia menyebut ongkos kampanye yang tinggi sering menjadi penghalang bagi figur-figur kompeten untuk maju.

“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” ucap Sugiono.

Ia menegaskan bahwa sistem pilkada melalui DPRD dapat mengurangi hambatan tersebut. Dengan mekanisme pemilihan di DPRD, calon kepala daerah tidak perlu mengeluarkan biaya kampanye besar untuk menjangkau masyarakat secara langsung.

“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” sambungnya.

(*)

Show More

Related Articles

Back to top button