Sabtu, 18 Mei 2024

PDPAU Berganti Nama, Komisi II DPRD Samarinda Sebut untuk Peningkatan Pendapatan Daerah

Jumat, 26 November 2021 16:36

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengubah nama Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) menjadi Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga Samarinda. Pergantian nama ini dilakukan setelah disahkannya Raperda Perusahaan Umum dan Daerah menjadi Perda oleh DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda pada, Kamis (25/11/2021) malam melalui sidang paripurna. Terkait hal itu, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik buka suara. Ia ungkapkan alasan mengapa PDPAU berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga. Semua itu, kata Rofik sapaanya, tak lepas dari niat direksi yang baru untuk menjanjikan peningkatan pendapatan daerah Kota Samarinda. Rofik menjelaskan ada beberapa jenis usaha yang disesuaikan untuk dikembangkan oleh Perumda Varia Niaga nantinya. "Salah satunya penambahan unit usaha yang kemungkinan dapat dikelola perusda seperti parkiran, pelabuhan, terus produk-produk baru yang berpotensi untuk dikembangkan," ungkapnya, Kamis (25/11/2021). Politisi PKS ini menegaskan, seharusnya perusahaan bisa menjadi mesin pencetak uang bagi penerimaan pendapatan daerah, bukan justru menghabiskan anggaran APBD untuk operasional nya tanpa kontribusi PAD yang signifikan. “Harusnya perumda berkontribusi kepada pemasukan daerah, buka menghabiskan uang APBD,” ujarnya. Diketahui, di bawah kepemimpinan walikota Andi Harun saat ini, peningkatan PAD dari berbagai sektor memang menjadi sorotan pemerintah kota. Sehingga dengan perubahan nama ini, kata Rofik, peleburan sektor bisnis PDPAU yang dulu disebutkan pergudangan dan aneka usaha, maka dengan nama Varia Niaga ini core bisnisnya tidak hanya di bidang pergudangan namun lebih bervariasi. "Nanti bisnisnya akan lebih bervariasi, tidak hanya di bidang pergudangan saja," pungkasnya. (advertorial)
Tag berita:
Berita terkait