Minggu, 19 Mei 2024

Pembahasan Anggaran Kaltim 2021 Tanpa Instruksi Ketua DPRD

Senin, 9 November 2020 3:28

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pembahasan dana anggaran aspirasi anggota DPRD Kaltim belum mencapai final.

Seperti diketahui, dalam beberapa pembahasan tim banggar sebelumnya, tanpa melibatkan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

Menanggapi hal tersebut, Makmur menyebut tak ada permasalahan terkait proses pembahasan anggaran bersama tim TAPD pemprov Kaltim beberapa waktu lalu.

Dalam internal, tidak ada istilah instruksi. Sebagai anggota dewan, semua anggota memiliki hak sama menurutnya. Dalam memutuskan segala hal pastinya diputuskan melalui pendapat 55 orang anggota dewan.

"Prinsip di dewan itu kolektif kolegial," ujar Makmur, Senin (9/11/2020).

Kalau ada bahasa yang membawa-bawa dirinya melakukan perintah, hal itu disebutnya sah - sah saja, sebab kesimpulan akhir tetap bersama - sama.

"Tidak ada perintah, kalau hasil rapat, laporan sudah pasti ada," imbuh politisi Golkar tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengklarifikasi persoalan tersebut.

Menurutnya semua keputusan dalam proses pembahasan anggaran berlandaskan perkembangan dan jadwal yang atur dari badan musyawarah (bamus).

Kalaupun ketua tidak hadir, ada unsur pimpinan yang lain, jadi tidak ada perintah dan prinsip kolektif kolegial tetap dipegangnya.

"Pak Makmur kan memang sedang berhalangan hadir, yang ada hanya saya dan pak Sigit," imbuhnya.

Sementara itu dirinya menambahkan, KUA - PPAS dibahas dan diputuskan pada saat rapat pengesahan besok, Selasa (9/11/2020).

"Hari ini kan masih bahasan plafon anggaran, besok pengesahan kua -ppas dan diparipurnakan," bebernya.

Ditanya terkait dana aspirasi untuk masyarakat, apakah ada kenaikan anggran dibanding sebelumnya, politisi PDI P itu menyebut anggaran itu bisa saja bertambah jika pendapatan mengalami kenaikan di tahun 2022.

"Soal itu tergantung APBD Kaltim saja," jelasnya.

Pengesahan KUA - PPAS yang besok disepakati sebesar Rp 11 triliun lebih itu akan diketuk dengan catatatn tidak ada proyek myc didalamnya.

"Setelah pengesahan, karena belum rigid satu persatu, karena harus melalui nota kesepahaman dengan pemerintah provinsi, jadi belum bisa bicara kemana - mana saja alokasi yang akan disalurkan," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait