POLITIKAL.ID - DPRD Samarinda kembali menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Salah satunya yaitu Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar Sosper di Rapak Indah, Jarang Asam Ilir, Sabtu (1/7) sore.
"Kehadiran Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Samarinda untuk memberikan landasan hukum bagi semua pihak, dalam mencapai tujuan dimaksud. Hubungan antara UMKM dan pasar modern, agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan maraknya pasar modern saat ini," ujar Novi Marinda Putri.
Sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk menerima masukan dari masyarakat pelaku UMKM agar produk Perda yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Salah satu tahapannya adalah melakukan sosialisasi ini untuk mendapat masukan dan koreksi dari berbagai pihak, agar nantinya Perda ini adalah perda yg benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," lanjut Novi.