
POLITIKAL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk menambah porsi kewajiban pasokan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) lebih dari 25% dari total produksi perusahaan tambang.
Menteri ESDM ,Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan energi nasional, khususnya bagi sektor-sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menurut Bahlil, kebutuhan batu bara domestik, terutama untuk PLN, sangat besar. Konsumsi PLN saja mencapai 140 hingga 160 juta ton per tahun.
Angka ini menunjukkan betapa pentingnya memastikan pasokan batu bara dalam negeri tetap aman.
“Batu bara kita itu sekarang kan total konsumsi untuk nasional PLN itu 140 juta sampai 160 juta. Dan di DMO ke depan kita akan prioritaskan kepada industri-industri yang menguasai hajat hidup ramai-ramai. Apa itu? PLN, pupuk, semen,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/11).
Indonesia Pemasok Utama Batu Bara Dunia
Selain kebutuhan domestik, Indonesia juga tercatat sebagai salah satu pemasok terbesar batu bara dunia.
Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa Indonesia mengekspor sekitar 600 juta ton batu bara ke pasar global. Angka ini hampir setengah dari total kebutuhan batu bara dunia yang mencapai 1,3 miliar ton.
Dominasi Indonesia di pasar global ternyata menimbulkan konsekuensi tersendiri. Pasokan yang melimpah membuat keseimbangan antara permintaan dan penawaran terganggu.
Akibatnya, harga batu bara internasional mengalami penurunan signifikan.
“Supply and demand-nya tidak seimbang. Kebutuhan batu bara dunia itu cuma 1,3 miliar ton. Kita bisa menyuplai sampai 600 juta ton, hampir 50%. Akhirnya sekarang harga batu bara lagi turun jauh. Nah, kita akan mengevaluasi RKAB, khususnya pada volume,” jelas Bahlil.
Evaluasi RKAB dan Dampak ke PNBP
Untuk menyesuaikan kondisi pasar sekaligus menjaga kebutuhan dalam negeri, pemerintah akan mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Bahlil menyebut RKAB tahun depan akan lebih rendah dibandingkan tahun 2025.
Penurunan target ini dilakukan agar produksi tidak berlebihan dan harga batu bara tetap stabil.
Namun, ia tidak menampik bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Kita hidup ini tidak semuanya sempurna. Pemerintah itu melakukan itu adalah mencari alternatif terbaik dari semua alternatif yang ada. Kita tidak bisa semuanya itu harus nilainya 9, kita bagaimana membuatnya harus semuanya jalan,” tutupnya.
Prioritas untuk Industri Vital
Bahlil menekankan bahwa penambahan porsi DMO akan dilakukan jika kebutuhan sektor vital tidak mencukupi.
Sektor-sektor tersebut meliputi PLN, industri pupuk, dan semen. Ketiga sektor ini dianggap memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
PLN, misalnya, membutuhkan pasokan batu bara yang stabil untuk menjaga keberlangsungan listrik nasional.
Tanpa pasokan yang cukup, risiko pemadaman listrik bisa meningkat. Sementara itu, industri pupuk sangat penting bagi sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Begitu pula dengan industri semen yang berperan dalam pembangunan infrastruktur.
“Karena kita mengevaluasi RKAB maka DMO yang 25% itu kemungkinan besar kita akan dorong. Kalau kita hitung kebutuhan nasional untuk memenuhi semen, PLN, dan pupuk itu cukup 25%, ya nggak ada masalah. Tapi kalau kita masih kurang, kita akan naikkan volume DMO, itu maksudnya,” tegas Bahlil.
Dampak ke Industri Tambang
Kebijakan penambahan DMO tentu akan berdampak pada perusahaan tambang. Dengan meningkatnya kewajiban pasokan dalam negeri, ruang untuk ekspor bisa berkurang.
Hal ini berpotensi menekan pendapatan perusahaan yang selama ini mengandalkan pasar global.
Namun, pemerintah menilai langkah ini perlu diambil demi kepentingan nasional. Dengan harga batu bara global yang sedang turun, menambah porsi DMO justru bisa menjadi solusi untuk menjaga stabilitas industri dalam negeri.
Perusahaan tambang diharapkan dapat menyesuaikan strategi bisnis mereka agar tetap berkontribusi terhadap kebutuhan nasional sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
Tantangan dan Harapan
Kebijakan ini bukan tanpa tantangan. Di satu sisi, pemerintah harus memastikan kebutuhan domestik terpenuhi.
Di sisi lain, perusahaan tambang harus tetap memiliki insentif untuk beroperasi.
Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi penurunan investasi di sektor pertambangan.
Meski demikian, pemerintah optimistis bahwa kebijakan ini akan membawa manfaat jangka panjang.
Dengan pasokan energi yang terjamin, sektor-sektor vital bisa beroperasi dengan lebih stabil. Hal ini pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
(*)
