Advertorial
Trending

Pemkab Kutim Percepat Pembangunan Rumah Layak Huni, Target Pembangunan 497 Unit Digenjot Tepat Waktu

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mempercepat pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) pada tahun 2025 ini.

Program ini menargetkan pembangunan 497 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan tanpa hambatan berarti, sehingga seluruh rumah dapat terselesaikan tepat waktu.

Kabid Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor menegaskan bahwa pembangunan RLH tahun ini dilakukan secara profesional.

“Pembangunan sudah berjalan semua, total 497 unit,” ujarnya.

Verifikasi dan Validasi Ketat untuk Menghindari Data Fiktif

Proses pembangunan RLH diawali dengan verifikasi dan validasi (verpal) ketat.

Tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan seluruh penerima manfaat program benar-benar berhak.

Pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, dan kecamatan sebagai pemegang data awal.

Tim Perkim dan Pokja PKP turun langsung ke lapangan untuk mengecek satu per satu calon penerima.

Pemeriksaan meliputi koordinat lokasi, kondisi fisik bangunan, hingga legalitas lahan.

Proses ini memakan waktu dua bulan, namun dijalankan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan sasaran.

Fokus pada Kecamatan dengan Jumlah MBR Terbanyak

Sangatta Utara dan Sangatta Selatan menjadi fokus pembangunan RLH karena jumlah MBR tertinggi dibandingkan Kecamatan Teluk Pandan dan Rantau Pulung.

“Data MBR paling banyak berada di Utara dan Selatan, jadi penerimanya otomatis lebih dominan di sana,” jelas Noor.

Dengan fokus pada dua kecamatan tersebut, pemerintah berharap dampak sosial program RLH terasa lebih signifikan.

Warga yang selama bertahun-tahun tinggal di rumah tidak layak huni akan mendapatkan rumah yang aman, nyaman, dan sehat.

Biaya Pembangunan Sesuai Standar Kementerian

Perkim mengalokasikan anggaran berbeda sesuai jenis bantuan.

Program bedah rumah diberikan sebesar Rp60 juta per unit, sementara pembangunan rumah baru diberikan Rp115 juta per unit dengan ukuran maksimal 36 meter persegi.

Seluruh biaya sudah termasuk pajak dan mengikuti standar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Meski menghadapi tantangan cuaca dan kondisi material di lapangan, kami optimistis pembangunan 497 unit RLH dapat tuntas pada 31 Desember 2025. Kalau ada kendala, kita selesaikan langsung di lapangan,” tambah Noor.

Dampak Positif bagi Keluarga Berpenghasilan Rendah

Program RLH di Kutim diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah.

Rumah layak huni akan memberikan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi anak-anak dan seluruh anggota keluarga.

Selain itu, program ini membuka peluang bagi tenaga kerja lokal melalui keterlibatan tukang, teknisi, dan kontraktor di lapangan.

Dengan pendekatan verifikasi yang ketat dan pembangunan yang cepat, pemerintah Kutim menunjukkan komitmen nyata untuk mengentaskan masalah hunian tidak layak bagi warganya.

Dengan percepatan pembangunan, fokus pada data yang valid, dan alokasi anggaran sesuai standar, Program Rumah Layak Huni Kutai Timur 2025 menjadi contoh keberhasilan kolaborasi pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (adv)

Show More

Related Articles

Back to top button