Minggu, 24 November 2024

Pemkot Samarinda Berencana Efisiensi OPD, Kadis Diharapkan Bekerja Maksimal

Senin, 13 September 2021 7:46

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupaya menghemat APBD. Wacana itu dalam bentuk merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan perampingan ini dilakukan agar permasalahan fiskal keuangan daerah membaik. “Karena kondisi keuangan kita lagi minus tahun ini, ada kewajiban dengan pihak ketiga yang harus diselesaikan dan dibebankan pada pemerintahan sekarang, selain juga akibat Covid-19 hingga beberapa kali harus melakukan refocusing,” ujar Andi Harun seusai rapat penyampaian pembiayaan pembangunan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Balai Kota, Senin (13/9/2021) sore. Menurutnya, dengan melakukan perampingan OPD, ditafsir bisa menghemat anggaran hingga Rp 100 miliar. Lanjutnya, Amada dua alternatif perampingan birokrasi struktural yakni, dengan alternatif progresif, di mana dari 36 OPD yang ada saat ini, bisa dirampingkan menjadi 27 OPD. “Bisa saja nanti ada 9 OPD yang hilang. Artinya ada 9 kepala dinas yang bisa kehilangan jabatan,” ungkapnya. Aternatif lain tambah Andi Harun, melalui alternatif pragmatif, yang mana ada 5 OPD yang dilebur hingga akhirnya menjadi 31 dinas. “Perampingan akan kita lakukan mulai tahun 2022 nanti. Karena tujuannya untuk menghadirkan birokrasi lincah, efektif, dan efisien. Sehingga kepala dinas yang kehilangan jabatan nanti mari bersaing dengan mengikuti asesmen. Intinya mereka yang bertahan adalah yang berprestasi,” ungkap AH sapaan Andi Harun. Tak itu saja, Andi Harun juga mendorong OPD agar ke depan bisa lebih berinovasi untuk bisa mendapatkan kucuran dana dari pusat. Hal itu dimaksudkan supaya semua kegiatan pembangunan tidak terbebani APBD Kota Samarinda. Melainkan melalui strategi kolaborasi antara APBD Kota dan APBN. Ia pun membeberkan strategi untuk mendapatkan bantuan pendanaan tadi, bisa melalui desentralisasi dengan memanfaatkan konsep penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Atau strategi kedua, bisa melalui dekonsentrasi dengan manfaatkan hubungan baik dengan biro perencanaan di lingkungan kementerian. “Jadi untuk strategi kedua sebenarnya tidak harus berhubungan langsung dengan menteri, melainkan bisa cukup melalui biro perencanaan yang dipimpin Sekretariat Jenderal. Tapi dengan catatan, saat menghadap harus dilengkapi dokumen rencana strategis dan DED,” jelasnya. Di kepimpinannya saat ini kata Andi Harun, sudah ada dua program pembangunan yang berhasil didanai pemerintah pusat yakni, pembiayaan pasar modern dan rumah susun di Jalan Wanyi. Sementara, Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda, Rusmadi ikut menambahkan jika arahan wali kota sudah sangat jelas, untuk pendanaan pembangunan di Kota Samarinda tidak harus bersumber dari APBD Kota saja. Tetapi bisa melalui banyak ruang, mulai dari APBD provinsi, pusat, maupun kerja sama dengan pihak ketiga. “Untuk itu, agar pendanaan ini mudah didapat, maka pentingnya data dalam menyusun dokumen perencanaan selain status lahan bersertifikat juga harus penting di sini,” pesan Rusmadi. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim itu juga mengingatkan dari semua yang dijabarkan wali kota, paling utama adalah action. Paling tidak ia berharap bulan Oktober nanti, OPD yang ada di lingkungan Pemkot Samarinda sudah mulai menyusun perencanaan melalui kegiatan strategis untuk mendapatkan suntikan dana dari pusat. (*)
Tag berita:
Berita terkait