Badai Organisasi PBNU, Gus Yahya Tolak Keras Permintaan Mundur dari Rais Aam dan Syuriyah
Gus Yahya Bantah Legalitas Rapat Syuriyah yang Minta Pengunduran Diri

POLITIKAL.ID – Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), menghadapi dinamika internal yang menggoncang struktur kepemimpinan mereka. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), secara tegas menolak permintaan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Permintaan yang mengejutkan ini tertuang dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang sebelumnya telah beredar luas.
Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU menjadi pihak yang melayangkan permintaan pengunduran diri tersebut. Risalah rapat yang dilakukan pada Kamis (20/11) ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Poin keputusan dalam risalah tersebut berbunyi sangat jelas.
“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” tulis risalah tersebut, menunjukkan ultimatum yang serius.
Konsekuensi dari penolakan juga mereka sampaikan dengan tegas.
“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjut poin keputusan yang memicu polemik hukum organisasi.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf merespons sikap Syuriyah tersebut dengan menolaknya secara frontal. Ia menyebut rapat Syuriyah tidak memiliki hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi.
Gus Yahya menekankan bahwa proses pemberhentian harus mengacu pada aturan tersendiri yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Nah karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris, maka rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing,” kata Gus Yahya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).
Ia berargumen, “Rapat harian Syuriyah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya.”
Gus Yahya secara terbuka menantang dasar hukum keputusan yang dikeluarkan oleh Rais Aam dan Syuriyah.
Gus Yahya menegaskan niatnya akan menuntaskan masa jabatannya sebagai Ketum PBNU sesuai mandat yang ia terima dari Muktamar. Ia akan menjalankan tugasnya sebagai Ketum PBNU hingga masa jabatannya selesai.
“Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insyaallah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” tegasnya, mengakhiri spekulasi mundurnya ia dari kursi kepemimpinan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengambil langkah penenang. Mengutip detikNews, Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus dan warga NU agar tetap tenang. Ia meminta mereka menjaga suasana tetap kondusif di tengah derasnya informasi. Gus Ipul menegaskan dinamika di lingkungan pengurus hanyalah perkara organisasi yang biasa terjadi.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul.
Sementara dinamika politik NU memanas, isu pendidikan di daerah pun mencuat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memunculkan wacana kontroversial: kembalinya 6 hari bersekolah. Program enam hari sekolah ini ditujukan bagi siswa SMA/SMK dan masih dalam tahap pengkajian.
Wacana ini langsung memicu pro-kontra di kalangan siswa, orang tua, dan pengamat pendidikan. Merangkum detikJateng, sejumlah siswa melihat tidak ada perbedaan signifikan antara 5 dan 6 hari sekolah.
Mereka menyadari kedua sistem memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Namun, sebagian pihak khawatir enam hari sekolah akan mengurangi waktu istirahat dan kegiatan ekstrakurikuler mereka.
Keputusan final mengenai wacana ini memerlukan kajian mendalam. Pemprov Jateng harus menyeimbangkan antara jam efektif belajar dan kesejahteraan psikologis siswa.
Isu kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian. Kasus stroke di usia muda kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang menarik perhatian melibatkan seorang wanita muda bernama Delia. Perempuan berusia 20 tahun tersebut tiba-tiba mengalami pusing hebat. Gejala tersebut disertai kesulitan berbicara dan kelemahan tubuh yang signifikan.
Delia menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk Transcranial Doppler (TCD). Hasil pemeriksaan menunjukkan Delia mengalami penyumbatan dan kekakuan pada pembuluh darah di otaknya.
Mengutip detikHealth, dokter menduga Delia mengalami stres berat. Dugaan ini muncul meskipun Delia tidak memiliki riwayat genetik terkait penyakit risiko stroke, seperti tekanan darah tinggi, kolesterol, asam urat, maupun gula darah tinggi.
(Redaksi)
