POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemkot Samarinda selama masa pembongkaran rumah beberapa minggu ini, telah meratakan 60 unit rumah.
Normalisasi sungai karang mumus (skm) sekitar Gang Nibung sampai Abul Hasim Ditarget Sekda sampai selesai.
Kemudian baru sekitar tepian sungai, sehingga pihak kecamatan dan kelurahan harus persuasif, jangan sampai ada istilah pemaksaan.
"Iya harus begitu, pelan - pelan tidak bisa langsung bongkar begitu saja," ujar Sekkot Samarinsa, Sugeng Chairuddin, Senin (10/8/2020).
Dari proses yang dilakukan, tidak ada warga berkeras untuk bertahan, warga hanya meminta harga yang sesuai.
Karena disebutnya dilokasi bantaran itu, banyak yang memiliki usaha, ternyata usaha dalam perhitungan dana appraisal itu harus menetap di rumahnya.