Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Alokasikan Bantuan Keuangan ke Delapan Kabupaten/ Kota di Kaltim Upaya Penurunan Angka Stunting

Rabu, 26 Juni 2024 22:29

Foto bersama di rapat rembuk stunting tingkat Provinsi Kalimantan Timur (HO)

POLITIKAL.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni membuka penyelenggaraan Rembuk Stunting Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure pada Selasa (25/6/2024). 

Rembuk Stunting tahun 2024 mengambil tema percepatan penurunan stunting terintegrasi tahun 2024 dan monev pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting.

Upaya penurunan stunting di Kaltim terus dilakukan Pemerintah Provinsi dengan melakukan beragam langkah intervensi.

Sri Wahyuni juga berperan sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim.

Dalam kesempatan itu Sri Wahyuni menjelaskan Pemprov Kaltim tahun ini fokus mendukung penurunan dan pencegahan stunting di kabupaten dan kota.

Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan bantuan keuangan spesifik untuk penanganan stunting.

“Tahun 2024 ini kita sudah alokasikan atau intervensi spesifik kepada kabupaten dan kota. Intervensi ini dalam bentuk kebijakan bantuan keuangan,” kata Sri Wahyuni, Selasa (25/6/2024).

Namun, Sri Wahyuni menyayangkan bahwa untuk tahun 2025, hanya delapan kabupaten dan kota yang mengajukan usulan bantuan keuangan spesifik. Dua kabupaten, yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu, tidak mengajukan usulan meskipun angka stunting di Mahakam Ulu rendah, angka stunting di PPU masih tinggi.

“Ini yang kita sayangkan. Kami tidak bisa memberikan alokasi bantuan keuangan tanpa input di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” ujarnya

Lebih lanjut, Sri Wahyuni menekankan pentingnya perhatian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten dan kota dalam mengajukan usulan bantuan keuangan.

“Kami memberikan subsidi keuangan belanja desa sebagai bagian dari belanja spesifik bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota. Namun, tahun ini hanya tiga kabupaten yang menginput di SIPD, yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur,” tambahnya.

Melalui TPPS kabupaten dan kota, Sri Wahyuni berharap hal ini menjadi perhatian serius. Karena pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan serta mekanisme, dan ini harus bersinergi.

“Mudah-mudahan tahun depan intervensi penurunan stunting dengan inovasi yang lebih baik bisa tercapai,” tegasnya.

(Redaksi) 

Tag berita: