POLITIKAL.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menghadiri ajang penganugerahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award Tahun 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berlangsung di di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Dalam ajang penganugerahan APBD Award Tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus.
Akmal Malik dalam kesempatan itu mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu Pemprov Kaltim hingga meraih prestasi ini.
"Alhamdulillah. Kami meraih tiga award di tiga kategori dari empat kategori yang dilombakan. Pertama adalah penghargaan realisasi anggaran belanja terhadap Pendapatan Asli Daerah. Kemudian penghargaan kedua adalah pendapatan daerah yang melampaui target. Selanjutnya penghargaan ketiga yaitu proporsi terhadap PAD dan terhadap belanja daerah," kata Akmal Malik.
Lebih lanjut ia mengatakan, Penghargaan yang diraih Pemprov Kaltim ini berkat berkat performa kinerja Pemprov Kaltim yang optimal.
Ia menyebut, pihaknya berkomitmen menghadirkan instrumen pajak daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan menegaskan, Pemprov Kaltim tidak akan menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani masyarakat.
Ia menilai, di tengah fluktuasi ekonomi, masyarakat tidak boleh dibebankan dengan sejumlah pajak yang besar.
"Kami di Kalimantan Timur adalah provinsi terendah pajak bahan bakarnya. Jadi ketika semua daerah di Indonesia cenderung menaikkan pajak bahan bakar, kami justru menurunkannya. Begitu juga Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) kami turunkan," ungkap Akmal.
(*)