Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Kaltim Siapkan Rp 33 Miliar Dana Penanganan Covid-19, Berikut Skema Sumber dan Alokasinya

Selasa, 31 Maret 2020 22:57

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sebanyak Rp 33 Miliar disiapkan Pemrov Kaltim untuk percepatan penaggulangan penyebaran virus corona dipelbagai daerah.

Hal itu dijelaskan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Muhammad Sabani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp.

Ia mengatakan, Pemrov Kaltim telah menyiapkan skema bertahap.

Alokasi anggaran berasal dari pendapatan belanja daerah (APBD) Kaltim tahun 2020 sebesar Rp 16 miliar.

Sedangkan skema realokasi sesuai perintah Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 17 miliar akan digelontorkan kemudian.

"Uang itu tinggal dicairkan sesuai kebututuhan dan permintaan Dinkes Kaltim dan Rumah Sakit terlebih rujukan," ujar Sabani (31/3/2020).

Dengan total anggaran sebesar Rp 33 miliar yang disiapkan itu, Pemrov Kaltim memastikan Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pemberlakuan status darurat kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan sebagaiamana mestinya.

"Tepatnya bukan karantina wilayah, tapi pembatasan sosial secara besar," imbuhnya.

Sampai kapan status darurat kesehatan ini berlaku, Pemerintah pusat jugalah yang akan memutuskan untuk mencabutnya.

Lebih lanjut kata pejabat eselon Pemrov itu, Pemerintah dan masyarakat turut menghimbau mengurangi aktivitas berkumpul dan bepergian keluar Kota.

Gerakan Work from home (WFH) selama 14 hari tengah dijalanani masyarakat akibat penyebaran virus corona yang kian masif di Kaltim dengan total 16 pasien positif, ratusan lainnya dalam pemantauan dan satu orang meninggal dunia.

Dengan sebaran pasien positif di daerah Kutim, Bontang, Samarinda, Kukar, Balikapan.

Bahkan Balikapan dan Bontang ditetapkan Wali Kotanya sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Untuk penanganan dampak krisis ini, melalui anggaran pusat dari masing- masing lembaga terkait telah disiapkan bantuan non tunai yang masuk dalam kategori keluarga harapan.

"Data dari Dinsos yang susun," tambahnya lagi.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat juga memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak untuk menjaga daya beli.

Dengan anggaran tanggap darurat yang dimiliki APBD Kaltim, pengelolaan dana disebutnya tak akan tumpang-tindih.

"Yang penting datanya sama untuk penerima," tukasnya. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait