POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penetapan tarif tol Balikapan - Samarinda (Balsam) dipertanyakan DPRD Kaltim.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, pengelola tol balsam telah menetapkan tarif tol tanpa sepengetahuan dari wakil rakyat Kaltim.
Dengan begitu, anggota dewan membutuhkan penjelasan konkrit dari pengelola terkait penerapan tarif.
"Persoalan sekarang belum kami belum tau, jadi perlu duduk satu meja DPRD Kaltim, bersama pengelola tol balsam," ujar Samsun di kantor DPRD Kaltim, Selasa (9/6/2020).
Lebih lanjut kata politisi PDI P itu, DPRD berencana mengundang pengelola tol segera untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Pekan ini kami undang secara kelembagaan," imbuhnya.
Wakil rakyat dapil Kukar itu menambahkan, kendati tarif tol ditentukan dari pihak kementrian, namun sebagai wakil rakyat menurutnya pihaknya wajib mengetahui apapun segala kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah.
"Kami akan diskusikan bersama, bagaimanapun Pemprov Kaltim punya aset di tol karena ada anggaran yang sudah masuk," tambahnya.
Wakil rakyat dua periode itu juga mengatakan, pihaknya akan membahas bagaiamana opsi kedepan bentuk kemanfaatan tol untuk masyarakat Kaltim.
"Bisa saja nanti dikonversi dalam bentuk tarif atau bagi hasil," ungkapnya.
Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab wakil rakyat untuk mengetahui segala pungutan legal di daerah.
"Pastinya kami mesti tahu pungutan itu," tandasnya. (Redaksi Politikal - 001)