Jumat, 22 November 2024

Pemprov Kaltim Sudah Sampaikan KUA PPAS APBD P 2021, Selanjutnya Tinggal DPRD Kaltim Sampaikan Pokir untuk Disepakati Bersama

Rabu, 8 September 2021 8:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kelanjutan pembahasan KUA - PPAS APBD P 2021 belum bisa dilakukan. Pasalnya Pemprov Kaltim belum menerima Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD Kaltim. Hal itu dijelaskan, Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani saat dikonfirmasi media ini, Rabu petang (8/9/2021). "Sekarang kami menunggu dewan terkait dengan pokir mereka. Pokir mereka belum masuk, belum belanja," tutur Sa'bani menerangkan. "Kalau pokir belum ada, apa yang kami (pemprov) input," ungkapnya. Bersama TAPD Selasa kemarin, Pemprov Kaltim sudah sampaikan KUA PPAS baik pendapatan dan belanjanya kepada DPRD Kaltim melalui Banggar. Dengan masuknya pokir kepada Pemprov Kaltim, barulah selanjutnya disepakati dan ada kesepakatan lanjutan. Lanjut Sa'bani, pemprov sudah melaporkan dan simulasikan dengan perkiraan serta hasil simulasi pendapatan pajaknya. "Yang jelas sudah ada simulasi yang kami laporkan dan sampaikan kemarin (Selasa, red)," tambahnya. Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menerangkan, seluruh komponen pendapatan daerah hingga saat ini baru mencapai 52 persen. “Saat ini kalau keseluruhan komponen baik itu transfer, PAD, atau lainnya itu baru 52 persen. Tapi kalau PAD itu 60 persen,” terangnya. Ismiati mengakui, realisasi target memang tidak bisa sepenuhnya tercapai. Hal ini dikarenakan banyak sektor yang terdampak karena Covid – 19 dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Ia juga menyatakan beberapa komponen PAD, seperti retribusi pajak, perlu ada pembenahan. “Ya memang harus di koreksi. Seperti retribusi, kalau tidak tercapai artinya harus dikoreksi,” tandasnya.
Tag berita:
Berita terkait