Jumat, 22 November 2024

Pemprov Kaltim Tetap Ngotot Usulan MYC Disetujui DPRD

Selasa, 17 November 2020 4:15

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim bersikeras mengusulkan dua proyek dengan skema myc.

Sementara tim banggar DPRD Kaltim menolak usulan tersebut lantaran skema myc tidak tertuang dalam RPJMD Gubernur dan tidak melalui usulan ke komisi 3.

Menanggapi semakin dekatnya batas pengesahan KUA - PPAS, dipastikan karena polemik melebihi sampai tanggal 30 November 2020 mendatang.

"Otomatis molor lah pasti," ujar Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sabani, Selasa (17/11/2020).

Kendati begitu, pemprov kembali akan melihat polemik tersebut, kalau sampai batas akhir belum disahkan, baru kami akan berkonsultasi dengan Mendagri.

"Karena waktunya sudah lewat, kami akan konsultasikan, apa langkah yang harus diambil Pemprov," imbuhnya.

Saat ditanyaa opsi lainnya sebagai alternatif, Sabani belum bisa menjawab pasti.

"Jangan berpikir menggunakan pergub dulu. Kami tunggu saja keputusan dewan," terangnya.

Terkait adanya sanksi lantaran pengesahan APBD 2021 molor, Sabani mengatakan belum mengetahui dampaknya usulan yang saat ini tengah dikonsultasikan DPRD ke Kemendegri.

"Saya belum tahu lagi ya kalau ada sanksi apa tidak. Semoga tidak ada sanksi," bebernya.

Lanjutnya. "Kalau apbd terlambat disahkan kan berbeda, dan kami belum tahu bagaimana kosekuensinya," sambungnya. (*/Redaksi)

Tag berita:
Berita terkait