POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Provinsi Kaltim akhirnya memiliki Sekda.
Setelah sebelumnya, jabatan teras itu kosong dan harus di Plt kan dan di Pj kan lantaran berpolemik.
Namun akhirnya, Kamis (27/8/2020) Gubernur Kaltim, Isran Noor melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, HM Sa'bani, di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.
Pengangkatan HM Sa'bani sebagai Pj Sekda Provinsi Kaltim yang kedua kali, setelah sebelumnya dilantik pada 15 Mei lalu atau sekitar tiga bulan menjabat.
Isran Noor mengatakan, dirinya bersama Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi sangat memberikan kepercayaan dan tugas yang banyak kepada Sekretaris Daerah.
"Tanggung jawab Sekda itu banyak dan besar. Tidak perlu disebutkan, tetapi banyak," kata Isran Noor dalam rilis yang diterima media ini.
Lanjut Isran menjelaskan, penempatan posisi Sekda banyak mengalami hambatan teknis dan non teknis.
Sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Kaltim, Sekda memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pembinaan terhadap semua perangkat daerah dan pimpinannya. Melakukan bimbingan dan pendampingan tugas-tugas pemerintahan.
"Jaga moral dan jaga nama baik pimpinan, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Menteri Dalam Negeri sampai Presiden. Jika ada oknum yang menjual nama pimpinan, segera diluruskan, dikonfirmasi dan diklarifikasi. Ini tugas daripada Sekda. Saya dan wakil gubernur sangat memahami tugas-tugas itu," jelas mantan Bupati Kutim itu.
Isran Noor berharap seorang Sekda, jika ada dirasa hal-hal yang tidak benar dilakukan bawahan, maka bisa diberikan pembinaan. Jangan langsung disanksi.
"Hindarkan sebuah keputusan, hindarkan sebuah kebijakan yang bernuansa politis bagi pegawai negeri. Ketika ada bawahan yang melakukan kegiatan tidak sesuai aturan maka dilakukan pembinaan. Supaya ada nilai-nilai pimpinan itu dirasakan oleh bawahan," pesannya.
Hadir Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin dan Kepala BKD Diddy Rusdiansyah. ( Redaksi Politikal - 001 )