Jumat, 22 November 2024

Penasihat Hukum Hasanuddin Mas'ud dan Nurfadia Benarkan Kliennya Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Penipuan Cek Kosong

Rabu, 25 Agustus 2021 6:19

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penasihat hukum Nurfaidah dan Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba membenarkan kliennya diperiksa penyidik. Polresta Samarinda memanggil kedua orang tersebut terkait ada beberapa pertanyaan yang diberikan dari penyidik. Salah satunya terkait tanda tangan yang ada di dalam cek tersebut. Penyidikan selesai hingga pukul 22.00 WITA secara bergantian diawali pemeriksaan lebih dulu kepada Hasanuddin berlanjut istri setelahnya. Beberapa pertanyaan dilayangkan penyidik terkait duduk perkara cek keterkaitan keduanya dengan pelapor. Terkait kasus tersebut, Saud tetap berargumen kliennya tidak bersalah. Ia mengatakan tanda tangan tersebut milik Nurfaida. Hanya saja ia mempertanyakan dapat dari mana cek tersebut. "Penjelasan ada beberapa, bahwa klien mengaku itu cek kita. Yang kita tanya memperoleh cek itu dari mana. Masalahnya cek itu bukan kita yang kasih, makanya kita berikan alat bukti spesimen tanda tangan lima tahun terakhir belakangan (tahun 2011-2016)," ucap Saud Purba, Rabu (25/8/2021). Saat ini kedua tanda tangan tersebut sedang dikirim ke laboratorium forensik di kota Surabaya. Sehingga para penyidik memastikan apakah tanda tangan di cek tersebut benar-benar milik Nurfaidah maupun Hasanuddin Mas'ud. "Itu dari polres forensik labfor Surabaya spesimen dibawa ke sana. Harus lapor Surabaya di sana dicocokin otentik atau enggak. Kapan itu diserahkan tanya ke penyidik," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait