Selasa, 30 April 2024

Penataan PKL Perlu Pendampingan dan Sosialiasi dari Pemerintah

Kamis, 18 November 2021 6:20

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Menata kota dari Pedagang Kaki Lima (PKL) bukanlah perkara mudah. Kendati begitu, tidak ada yang tidak mungkin selama pemerintah dan pihak swasta untuk turut serta, dalam proses penataan PKL menjadi lebih baik dari sebelumnya. Sebagaimana diketahui, negara melalui UU Ketenagakerjaan mengakui PKL termasuk tenaga kerja di sektor informal. Pemkot Samarinda dalam melakukan penataan kota yakni, penertiban PKL di jalur hijau melanggar perda. Upaya melakukan penertiban dan relokasi terkadang tidak mulus sesuai rencana. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik memberi masukan kepada Pemkot Samarinda untuk dapat lebih berinovasi dan kreatif agar usaha penataan PKL lebih efektif. Kendati Rofik sapaannya itu tidak menampik perilaku umum PKL ketika berdagang mencari tempat yang memiliki peluang keuntungan besar. Salah satu dengan menempatkan PKL di pasar - pasar yang masih kosong. Maka Pemkot Samarinda mesti mengupayakan cara, agar pasar yang disediakan bisa menjadi tempat yang memiliki daya tarik pengunjung untuk berbelanja sehingga potensial untuk ditempati pedagang. "Bagaimana caranya sekarang Pemkot menjadikan pasar tradisional sebagai tempat sentral aktivitas jual beli masyarakat, kalau sekarang kesan masyarakat pada umumnya pasar tradisional itu becek, kotor dan sebagainya, maka pihak yang memiliki tanggung jawab di bidang pasar ini bisa membuat tempat ini citranya lebih baik," kata Rofik, Rabu (17/11/2021). Salah satu pendekatan yang dikemukakan anggota dewan fraksi PKS ini agar pasar tradisional di Samarinda bisa lebih berdaya ialah dengan penerapan teknologi. Layanan pesan antar hingga pembayaran cashless secara digital dikatakannya berpeluang menarik minat masyarakat untuk bertransaksi di pasar tradisional. "Untuk menertibkan PKL jangan selalu dengan penindakan, tetapi juga melalui pendampingan dan bimbingan agar mereka mengerti kenapa harus berjualan di pasar dan apa keuntungannya," imbuh Rofik lebih lanjut. Di sisi lain, Rofik menilai niat dan langkah yang dilakukan Pemkot Samarinda dalam penataan PKL sudah cukup baik, dan menyadari perlu tahapan dan waktu agar upaya yang dilakukan bisa terlaksana dengan baik. "Memang perlu waktu, apalagi PKL ini latarnya beragam dan cara berpikirnya beragam, jadi pemkot harus terus melakukan sosialisasi agar upaya ini bisa efektif," tambahnya. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait