Rabu, 15 Mei 2024

Penertiban APK Liar, Bawaslu Samarinda Keluhkan Baliho Besar yang Susah Dilepas

Sabtu, 3 Oktober 2020 3:49

IST

POLITIKAL.ID,SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda bersama dengan unsur Kepolisian, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Panwascam dan dua tim dari pasangan calon (Paslon) Pilwali Samarinda nomor urut 2 Andi Harun-Rusmadi Wongso dan Paslon nomor urut 3 Zairin Zain-Sarwono, Jumat malam bersama-sama menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 2 Oktober pukul 20.00 Wita hingga pukul 00.30 Wita Sabtu dinihari, dengan menyasar 6 Kecamatan sekaligus yaitu Kecamatan Sambutan, Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Ili, Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Kota.

Puluhan personel diturunkan untuk melepas baliho atau spanduk yang terpasang di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU.

"Untuk personil yang turunkan total lebih dari 40 orang, masing-masing dari Bawaslu dan Panwascam, Satpol-PP sebanyak 20 orang, Kepolisian 6 orang, DLH sebanyak 11 orang, perwakilan Paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3," ungkapnya Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda pada awak media, Sabtu (3/10/2020).

Bawaslu sebut Muin sapaanya, fokus menyasar baliho-baliho berukuran besar.

Ia pun mengaku bahwa petugas sempat kesulitan melepas baliho berukuran jumbo yang jumlahnya cukup banyak. Akibatnya tidak semua baliho berhasil ditertibkan.

“Tadi malam, tidak banyak baliho yang kami bisa tertibkan. Untuk satu baliho berukuran besar itu memerlukan waktu antara 30 sampai 40 menit untuk dilepas.

Itu jadi tantangan dan kendala kami di lapangan, karena memang sulit untuk melepas, apalagi banyak kita temui ternyata baliho itu berlapis bahkan ada yang sampai empat lapis,” ungkapnya.

“Jumlah baliho tidak sebanding dengan tenaga yang memanjat.

Saat ini jumlah baliho berukuran besar-besar itu lebih dari ratusan, ini menyulitkan, dan itu saya saksikan sendiri.

Seperti baliho yang ada di daerah Pasar Segiri, tidak hanya berukuran besar tapi juga tinggi, sehingga untuk melepas memakan waktu hampir satu jam,” tambah Muin.

Disinggung soal ketidakhadiran tim “Badar” untuk ikut bersama tim gabungan membersihkan dan menertibkan APK dan APS, dikatakan Muin, pihaknya hingga kini belum menerima alasan resmi dari Paslon nomor urut 1 tersebut. Namun dirinya mengaku sudah mengkonfirmasikan kegiatan tersebut jauh hari sebelumnya.

“Dari tim Paslon nomor urut 1 ini memang tidak hadir lagi saat penertiban tadi malam.

Saya tidak tahu apa masalahnya. 

Tapi gini, waktu rakor sudah kami sampaikan, saat itu perwakilan mereka sudah hadir.

Sempat saya hubungi LO Paslon, katanya sudah disampaikan ke relawan tapi saat pelaksanaan penertiban tidak ada yang hadir.

Artinya Bawaslu sudah komunikatif pada Paslon untuk bersama-sama menertibkan gambar.

Harapan kami, sebelum adanya desain resmi yang disepakati KPU, semua harus dibersihkan,” pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait