POLITIKAL.ID - DPRD Samarinda minta Pemkot siapakan lokasi yang layak bagi pelaku Pedagang Kaki Lima (PKL) sebelum melakukan penertiban atau penggusuran.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Sebelum melakukan penggusuran baiknya Pemkot menyiapkan lokasi yang representative bagi para PKL ini, agar terjadi solusi bagi mereka,” ujar Novan.
Ia mencontohkan kasus penggusuran PKL yang terjadi didepan Kantor Gubernur Kaltim, pada Oktober 2022 kemarin, akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot tersebut, mengakibatkan para pelaku PKL kemudian kehilangan mata pencaharian mereka.
“Saya pikir PKL ini juga manusia yang berusaha mencari nafkah, oleh sebab itu elok kiranya jika Pemkot sebelum melakukan penggusuran terlebih dahulu membuat lokasi bagi para pedagang ini, agar mata pencaharian mereka tidak terputus,” tegasnya.
Novan menjelaskan jika pola penggusuran yang dilakukan tersebut dapat menimbulkan efek domino pada tingginya tingkat kemiskinan di Kota Samarinda nantinya.
“Rasio tingkat kemiskinan terjadi karena peluang berusaha menjadi kurang terfasilitasi oleh pemerintah, padahal dalam undang-undang jelas menyebutkan jika pemerintah wajib memerhatikan masyarakatnya dari berbagi lini seKtor,” jelas Novan.
Dalam kacamatanya, para PKL ini sejatinya harus diberikan perhatian khusus dan ruang untuk berjualan demi mengumpulkan rezeki sehari-hari.
“Contoh PKL Tepian Mahakam yang digusur. Coba saja berikan mereka ruang dengan metode dan manajemen penataan PKL yang bagus tanpa harus memindahkan dan tanpa harus mengejar-ngejar mereka, nantinya jika diberi ruang saya yakin para PKL ini akan memiliki daya saing yang baik dalam memberikan kontribusi ekonomi bagi kota ini,” pungkasnya.
(Advertorial)