POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim tengah membahas struktur anggaran untuk APBD perubahan Kaltim 2020.
Bahkan 31 Agustus 2020 mendatang dijadwalkan kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD perubahan tahun 2020.
Namun, hal tersebut nampaknya tidak berjalan lancar. Banyak pertanyaan yang dilayangkan anggota DPRD Kaltim terkait rancangan struktur anggaran tersebut. Salah satunya penambahan penyertaan modal Rp 300 miliar kepada Bank Kaltimtara.
Kucuran modal ke bank plat merah dipertanyakan karena Kaltim masih berada di pandemi Covid-19. Hal tersebut juga mendapat sorotan, Pengamat Ekonomi Kaltim, Hairul Anwar.
Hairul Anwar menyebut saat ini Kaltim sedang dalam kondisi tidak normal. Untuk itu, mestinya Pemprov Kaltim juga melakukan pengambilan kebijakan dengan cara yang tidak normal.
Sejak Maret hingga saat ini ekonomi sedang terganggu di Indonesia termasuk Kaltim. Tapi sekarang, warga mulai optimis dengan diterapkannya new normal atau adaptasi kebiasaan baru.
Pemerintah sudah melakukan dukungan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mulai dari pencairan gaji ke-13, sampai subsidi untuk karyawan swasta.
“Jangan sampai pemerintah pusat sudah mengucurkan duit, tapi warga justru melakukan pembelian barang impor. Di sinilah Pemprov Kaltim harus berperan melakukan suplai modal ke usaha kecil menengah di Kaltim,” kata Cody sapaan akrabnya saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).
Cody menjelaskan Pemprov Kaltim melalui Bankaltimtara harus membatu geliat ekonomi dari usaha kecil. Bila modal Rp300 miliar digunakan untuk bantuan modal ke usaha kecil di Bumi Etam, hal tersebut tidak masalah dilakukan.
“Mekanisme pembayaran kreditnya juga diatur sedemikian rupa. Bunga rendah dan masa waktu mulai pembayaran cicilannya juga diatur, misalnya 6 bulan setelah pinjaman dilakukan baru cicilan utang dilakukan. Ini akan menarik agar usaha kecil mulai berjalan,” sambungnya.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman ini menegaskan jangan sampai penyertaan modal ini diperuntukan membayar utang atau menutupi NPL (Non Performing Loan), wajar kucuran modal itu dipertanyakan. Termasuk dipertanyakan DPRD Kaltim.
“Jangan sampai penyertaan modal tersebut justru digunakan Bankaltimtara untuk menutupi kerugian dari kredit macet,” ungkapnya.
Selain itu, jajaran Direksi Bankaltimtara diharap tidak pelit menjelaskan maksud penyertaan modal tersebut kepada DPRD Kaltim. Sebagai perwakilan dari masyarakat, DPRD memiliki hanya mendapat penjelasan dari pihak direksi Bankaltimtara. Hal itu karena bank milik daerah tersebut mengelola uang rakyat kaitannya keuangan daerah.
“Jika Rp300 miliar tersebut hanya untuk menutupi kredit macet dan operasional Bankaltimtara, wajar dikritisi. Itu kinerja yang buruk. Lebih baik ganti aja direksinya,” pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )