Jumat, 17 Mei 2024

Pengunduran Diri Purnomo Ditolak DPC PDIP Solo

Minggu, 7 Juni 2020 23:21

IST

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang pengunduran diri kandidat bakal calon Wali Kota Solo, Purnomo yang ditolak oleh DPC PDI-Perjuangan Solo.

Saat rapat konsolidasi pengurus ranting, anak cabang, dan cabang, di Kantor DPC, Sabtu (6/6), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Solo menolak pengunduran diri kandidat bakal calon wali kota Solo, Achmad Purnomo dari Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Solo 2020.

"DPC PDIP Solo memutuskan untuk menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Solo, Putut Gunawan saat jumpa pers, di kantornya, Minggu (7/6).

Putut mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan menjaga kesolidan partai di tingkat akar rumput.

Purnomo diusulkan DPC PDIP berdasarkan aspirasi kader dari tingkat ranting (kelurahan) hingga cabang (kota).

Putut mengakui DPC belum menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Achmad Purnomo.

Namun, ia meminta wakil wali kota Solo itu yang juga kader partai banteng moncong putih mengikuti keputusan DPC.

"Dikondisikan atau tidak, Bapak Purnomo sebagai kader harus mengikuti," katanya.

Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa berharap Purnomo bersabar menunggu rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.

Apalagi nama Purnomo muncul sebagai bakal calon wali kota Solo dari usulan kader partai.

"Monggo kalau itu pribadinya Pak Pur. Tapi selaku kader partai, Pak Purnomo kemarin kan tidak mencalonkan diri tapi diusulkan oleh kader dari bawah. Harapannya Pak Pur sabar menunggu keputusan DPP," katanya.

Hingga saat ini, DPC PDIP masih menunggu rekomendasi DPP PDIP terkait nama calon wali kota Solo 2020-2025.

Ada dua kandidat kuat yang muncul dari PDIP di kontestasi politik lima tahunan Kota Solo, Jawa Tengah.

Purnomo bersaing ketat dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Purnomo bakal berpasangan dengan Teguh Prakosa yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Solo, sementara Gibran belum memiliki pendamping.

Pasangan Purnomo-Teguh diusulkan setelah melalui proses penjaringan tertutup di internal DPC PDIP Solo.

Sementara Gibran mendaftar langsung ke DPD PDIP Jawa Tengah tanpa melalui DPC PDIP Solo.

Purnomo melayangkan surat pengunduran diri dari kontestasi Pilkada Solo 2020 kepada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, 29 Mei lalu.

Purnomo yang kini menjabat sebagai wakil Wali Kota Solo itu merasa Pilkada di saat masyarakat ditimpa wabah Covid-19 berlawanan dengan rasa kemanusiaan.

Gibran sendiri tetap memutuskan maju di Pilkada kampung halamannya itu.

Namun, pengusaha martabak itu enggan bicara banyak mengenai rencana pengunduran diri rival satu partainya di Pilkada Solo, Purnomo. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "PDIP Solo Tolak Purnomo Mundur Bersaing Lawan Anak Jokowi"

Tag berita:
Berita terkait