Jumat, 22 November 2024

Penjelasan Tes Poligraf dan Hasil Sidang Sambo Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat

Kamis, 15 Desember 2022 20:41

Sidang lanjutan Ferdy Sambo dkk di PN Jaksel / Foto: Wilda-detik

POLITIKAL.ID - Tes poligraf merupakan salah satu tes untuk menguji kebohongan yang kerap digunakan dalam pemeriksaan suatu kasus tindak pidana. Seperti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh terdakwa Ferdy Sambo dkk.

Diketahui, Puslabfor Bareskrim Polri memiliki alat Poligraf dengan tingkat akurasi hingga 93 persen dan standar ISO/IEC 17025. Alat ini diproduksi di Kanada pada 2019 dan diakui oleh asosiasi poligraf Amerika Serikat.

Cara kerja alat poligraf Puslabfor Polri yakni dengan mendeteksi sensor jantung, kelenjar keringat, dan pernapasan. Pemeriksa poligraf juga harus yang bersertifikasi dan telah mengikuti pelatihan untuk memenuhi standard operating procedure Amerika.

Berikut ini penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan tes poligraf yang digunakan dalam kasus Ferdy Sambo dkk beserta hasil tes poligrafnya.

Ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, mengungkapkan hasil tes poligraf terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hasilnya, hanya Ricky Rizal dan Richard Eliezer yang terindikasi jujur dalam pengakuannya.  Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Tadi saudara menggunakan metode scoring atau penilaian terhadap para terdakwa, terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

“Macam-macam, Bapak FS (Ferdy Sambo) nilai totalnya minus 8 , Putri minus 25, Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya plus 9 dan kedua minus 13, Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.

“Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?” timpal jaksa. “Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.

“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya JPU.

Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” kata Aji.

“Jadi mohon izin, Saudara Kuat, kita melakukan dua pemeriksaan dengan isu yang berbeda, ada dua pertanyaan,” ujar dia.

Halaman 
Tag berita: