Penunjukan Plt Sekda Kota Samarinda Tertunda, Rekomendasi Pemprov Kaltim Belum Keluar

POLITIKAL.ID – Proses pengisian jabatan administrasi tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini menghadapi hambatan prosedural yang cukup serius. Hingga hari ini, posisi Plt Sekda Kota Samarinda masih menunggu kepastian hukum menyusul belum terbitnya surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Padahal, masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) saat ini, Hero Mardanus Satyawan, segera memasuki masa purna tugas di tengah proses seleksi pejabat definitif yang masih berjalan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut sejak satu bulan lalu. Namun, pihak provinsi belum memberikan jawaban resmi yang menjadi dasar penunjukan penjabat sementara tersebut. Kondisi ini menuntut perhatian cepat karena jabatan Sekda merupakan tulang punggung birokrasi yang mengendalikan seluruh aliran dokumen strategis di tingkat kota.
Urgensi Kehadiran Plt Sekda Kota Samarinda bagi ASN
Penundaan penetapan Plt Sekda Kota Samarinda membawa dampak domino yang cukup mengkhawatirkan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Andi Harun menjelaskan bahwa ketiadaan pejabat di kursi Sekda akan mengunci proses pencairan keuangan daerah, termasuk pemenuhan hak-hak dasar pegawai. Tanpa tanda tangan atau paraf dari seorang Sekda, sistem keuangan daerah tidak dapat memproses dokumen pembayaran secara sah.
“Kalau tidak ada sampai besok, kita tidak bisa gaji. Karena semua administrasi keuangan harus melalui paraf Sekda. Tanpa itu, tidak bisa dikeluarkan,” tegas Andi Harun saat menjelaskan situasi terkini di hadapan media.
Beliau menambahkan bahwa keterlambatan ini sangat berisiko mengganggu kesejahteraan pegawai yang bergantung pada gaji bulanan tepat waktu. Selain urusan gaji, layanan kepegawaian lain juga terancam mandek jika koordinasi antara Pemkot dan Pemprov tidak segera menemui titik terang. Kehadiran Plt Sekda Kota Samarinda menjadi kebutuhan mendesak agar stabilitas internal pemerintah tetap terjaga dengan baik.
Kriteria Integritas dalam Memimpin Birokrasi
Dalam setiap usulan figur Plt Sekda Kota Samarinda, Andi Harun selalu menempatkan integritas sebagai indikator penilaian paling tinggi. Ia percaya bahwa pemimpin birokrasi harus memiliki rekam jejak yang bersih agar mampu membawa organisasi menjadi lebih adaptif dan profesional. Menurutnya, posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif, melainkan simbol kepemimpinan yang harus memberikan teladan bagi seluruh perangkat daerah.
“Faktor integritas menjadi syarat paling utama. Sekda itu posisi yang sangat penting dan strategis untuk memimpin birokrasi agar menjadi adaptif, bersih, dan berintegritas,” ujarnya dengan lugas.
Kriteria ini menjadi komitmen Pemkot Samarinda untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa intervensi kepentingan yang merugikan masyarakat. Andi Harun ingin memastikan bahwa siapapun yang mengisi posisi tersebut memiliki kapasitas untuk mengawal program-program strategis kota hingga terpilihnya pejabat definitif nanti.
Menanti Transparansi Administratif dari Pemprov Kaltim
Situasi tertundanya rekomendasi Plt Sekda Kota Samarinda memicu pertanyaan mengenai prosedur birokrasi di tingkat provinsi. Wali Kota Samarinda membandingkan proses ini dengan daerah lain yang mampu menyelesaikan urusan serupa dalam waktu yang relatif singkat. Beliau berharap ada transparansi jika memang terdapat kekurangan dalam berkas permohonan yang telah dikirimkan oleh pemerintah kota.
“Kami tidak tahu hambatannya di mana. Kalau memang ada yang salah dalam surat kami, seharusnya diberi tahu supaya bisa segera diperbaiki. Kalau ditolak, kami juga perlu tahu alasannya,” imbuh Andi Harun.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota Samarinda berencana untuk melakukan jemput bola dengan menemui Gubernur Kalimantan Timur dalam waktu dekat. Komunikasi langsung ini bertujuan untuk memangkas jalur birokrasi yang buntu dan mendapatkan penjelasan yang jernih. Pihak Pemkot Samarinda juga tengah menyusun surat permohonan baru untuk Sekda definitif sebagai antisipasi jangka panjang. Meski demikian, fokus utama saat ini tetap tertuju pada penerbitan rekomendasi Plt demi menjamin hak keuangan pegawai tidak terabaikan di awal bulan depan.
(Redaksi)
