POLITIKAL.ID - Popularitas dan elektabilitas bukan hal yang sama. Keduanya memiliki perbedaan. Akan tetapi, senantiasa berkaitan dalam konteks politik.
Terutama menjelang Pemilu 2024, marak lembaga survei yang merilis tingkat popularitas dan elektabilitas kandidat calon presiden dan wakil presiden.
Survei biasanya melibatkan responden yang telah memiliki hak suara dan ditanyai mengenai tokoh tertentu.
Dalam politik, popularitas adalah tingkat keterkenalan tokoh atau partai tertentu di mata publik. Popularitas bisa juga berarti sejauh mana atau seberapa banyak publik mengetahui tokoh atau partai politik tertentu.
Popularitas yang tinggi tidak berarti membuat suatu tokoh atau partai politik berpotensi mendapat banyak suara di pemilihan umum.
Seperti misalnya, ada tokoh politik yang dikenal luas oleh masyarakat akibat suatu kasus. Popularitas yang tinggi akibat kasusnya itu justru bisa membuat tingkat keterpilihan atau elektabilitasnya menurun.
Kemudian, elektabilitas adalah tingkat keterpilihan suatu tokoh atau partai politik tertentu. Elektabilitas erat kaitannya dengan popularitas.
Orang atau partai yang popularitasnya rendah, umumnya memiliki elektabilitas yang rendah pula karena tak banyak publik yang mengetahuinya. Sebaliknya, elektabilitas yang tinggi biasanya berasal dari popularitas yang tinggi pula.