POLITIKAL.ID -- Peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sudah terintegrasi antara darat dan daut termasuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhamad Fitra Firnanda.
Nanda sapaan akrab kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi peraturan daerah RTRW Kaltim.
"Baru kali ini diintegrasikan. Jadi RTRW kita gak cuma bicara darat, tapi juga pesisir dan laut," sebut, Nanda sapaan akrab Kepala Dinas PUPR Kaltim, Senin (24/7/2023).
Ditambahkannya, dengan menyesuaikan kondisi terkini di lapangan dan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tentunta kualitas RTRW tersebut akan meningkat.
"Memang sudah saatnya revisi. Perbaikan kualitas RTRW kita juga, terlebih adanya IKn juga kan," sambungnya.