Daerah

Perjadin OPD dan DPRD Samarinda Diperiksa, Ini Tanggapan Inspektorat Samarinda

POLITIKAL.ID – Isu pemeriksaan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kota Samarinda mendapat respons tegas dari Inspektorat Kota Samarinda. Lembaga pengawasan internal Pemkot tersebut memastikan seluruh proses pemeriksaan yang berjalan sejauh ini tidak menemukan pelanggaran serius, melainkan sebatas penertiban administrasi.

Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia, menegaskan bahwa pemeriksaa sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan tata kelola keuangan dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.

“Tidak ada hal yang serius. Temuan yang ada hanya bersifat administratif dan menyangkut kelengkapan berkas,” ujar Neneng.

Inspektorat Samarinda Rampungkan Pemeriksaan Seluruh OPD

Neneng menjelaskan bahwa Inspektorat telah menuntaskan pemeriksaan terhadap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Seluruh perangkat daerah telah melalui proses klarifikasi dan evaluasi sesuai standar pengawasan internal.

“Untuk OPD Pemkot Samarinda sudah selesai semua. Saat ini tinggal pemeriksaan di DPRD,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kepatuhan administrasi sekaligus mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

Pemeriksaan DPRD Samarinda Soroti Perjalanan Dinas

Saat ini, Inspektorat Kota Samarinda memusatkan pemeriksaan pada DPRD Kota Samarinda, khususnya terkait administrasi perjalanan dinas. Menurut Neneng, pemeriksaan tersebut tidak menemukan persoalan substansial.

“Tidak ada masalah. Pemeriksaannya hanya memastikan kelengkapan administrasi,” tegasnya.

Ia menilai isu yang berkembang di masyarakat terkait perjalanan dinas DPRD perlu konfirmasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

Inspektorat Samarinda Dorong Disiplin Penggunaan APK Perjadin

Inspektorat Samarinda menegaskan catatan dalam pemeriksaan perjalanan dinas adalah pemanfaatan aplikasi perjalanan dinas atau APK Perjadin. Neneng mendorong agar aplikasi tersebut digunakan secara tertib dan konsisten.

“Catatannya lebih ke penggunaan aplikasi perjalanan dinas supaya ke depan lebih tertib,” ujarnya.

Neneng menyebut APK Perjadin telah diterapkan hampir dua tahun dan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan transparansi serta akurasi data perjalanan dinas.

“Di dalam aplikasi itu ada titik koordinat, jadi datanya lebih valid,” jelasnya.

Sistem Digital Dinilai Tingkatkan Akuntabilitas

Menurut Neneng, penerapan sistem berbasis aplikasi merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Meski demikian, ia mengakui bahwa proses adaptasi masih terus berlangsung.

“Namanya sistem, pasti butuh penyesuaian. Yang penting komitmennya agar lebih tertib ke depan,” katanya.

Pemeriksaan RS Korpri Samarinda Masih Proses

Selain OPD dan DPRD, Inspektorat Kota Samarinda juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rumah Sakit Korpri Samarinda. Neneng menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih berjalan dan belum dapat dipublikasikan.

“Pemeriksaan RS Korpri masih berjalan. Kami belum bisa menyampaikan ke publik karena ada tahapan yang harus dilalui,” ujarnya.

Ia menegaskan Inspektorat bekerja sesuai metode dan prosedur pemeriksaan yang berlaku, mulai dari pengumpulan data hingga analisis.

Inspektorat Tegaskan Bekerja Sesuai Tahapan

Menanggapi kemungkinan pemanggilan pihak-pihak tertentu, termasuk mantan pejabat, Neneng menegaskan bahwa Inspektorat tidak bekerja berdasarkan asumsi atau tekanan opini publik.

“Semuanya ada tahapannya. Kalau sudah selesai, nanti disampaikan oleh Pak Sekda atau Pak Wali Kota,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Inspektorat hanya bertugas melakukan pemeriksaan dan menyusun rekomendasi.

“Kami fokus menjalankan proses pemeriksaan secara profesional,” tegasnya.

Pengawasan Bertujuan Pembinaan, Bukan Mencari Kesalahan

Neneng berharap masyarakat memahami bahwa fungsi pengawasan Inspektorat bertujuan melakukan pembinaan dan perbaikan sistem, bukan semata-mata mencari kesalahan.

“Prinsipnya pembinaan, supaya tata kelola pemerintahan ke depan lebih baik dan tertib,” pungkasnya.

Dengan berjalannya pemeriksaan di DPRD dan RS Korpri serta rampungnya pemeriksaan di OPD, Inspektorat Kota Samarinda menegaskan komitmennya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button