Advertorial
Trending

Perlindungan Hukum untuk Guru, Komitmen Baru Pemprov Kaltim Wujudkan Pendidikan yang Aman dan Bermartabat

POLITIKAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini menaruh perhatian lebih serius pada sektor pendidikan, terutama terkait perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menilai profesi guru belakangan ini berada dalam tekanan yang semakin besar.

Di era digitalisasi dan perubahan sosial yang begitu cepat, tugas guru bukan lagi sekadar menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menghadapi dinamika sosial, budaya, moral hingga politik.

“Di era digitalisasi dan dunia global, tugas guru semakin berat. Guru dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, dan politik,” ujar Rudy.

Menurutnya, tidak sedikit guru yang dalam menjalankan tugas turut bersentuhan dengan konflik sosial maupun persoalan hukum.

Situasi ini sering menimbulkan tekanan material, sosial, hingga psikologis bagi para tenaga pendidik.

Karena itu, perlindungan hukum dianggap sebagai kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi negara.

MoU Kementerian dan Polri: Langkah Baru Perlindungan Pendidik

Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mulai menjalankan langkah konkret.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Kesepakatan ini menjadi dasar koordinasi resmi antara pemerintah dan aparat kepolisian dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan pendidik.

Salah satu poin penting dari MoU tersebut adalah penerapan penyelesaian hukum berbasis restorative justice, yaitu pendekatan damai yang menitikberatkan pemulihan hubungan antara guru, murid, orang tua, serta masyarakat.

Dengan skema ini, guru tidak otomatis diproses secara hukum ketika terjadi konflik dalam aktivitas pendidikan.

Menciptakan Ruang Aman bagi Guru

Rudy menegaskan bahwa negara wajib memberikan ruang aman bagi para pendidik agar mereka bisa menjalankan tugas tanpa rasa terancam.

Ia menilai, tekanan yang menimpa guru bukan hanya memengaruhi kondisi psikologis mereka, tetapi juga berpotensi mengganggu proses pembelajaran di kelas.

Perlindungan hukum ini dimaknai sebagai bentuk penghargaan atas peran penting guru sebagai pembentuk karakter generasi muda dan penjaga moral bangsa.

Menjaga martabat guru berarti menjaga masa depan pendidikan Kaltim.

Ajakan untuk Menghormati Profesi Guru

Pada kesempatan tersebut, Rudy juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengembalikan kehormatan dan kemuliaan profesi guru.

“Kalau ingin hidup dimuliakan, maka muliakanlah guru-guru kita semua,” pungkasnya.

Dengan hadirnya kebijakan baru ini, pemerintah berharap kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih stabil, guru merasa terlindungi, dan masyarakat semakin memahami pentingnya menghormati tenaga pendidik. (Adv)

Show More

Related Articles

Back to top button