POLITIKAL.ID - PT PLN (Persero) buka suara soal Komedian Toto Muryadi alias Tarzan yang curhat karena anggota keluarganya dikenakan denda listrik Rp90 juta.
Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengatakan secara rutin melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan.
Klarifikasi Yoga menjelaskan, jika listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.
“Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya,” kata Yoga melalui keterangan resmi seperti dikutip pada Rabu (8/3).
Menurutnya, PLN telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Tarzan. Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.
Adapun Tim keberatan P2TL adalah tim gabungan yang terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM.
Pelanggan yang mengajukan keberatan P2TL bisa bersurat ke PLN kemudian PLN akan memfasilitasi pertemuan antara PLN, pelanggan, dan tim dari DJK
Yoga menambahkan sebelum transaksi sewa menyewa atau jual beli aset rumah, masyarakat diharapkan memastikan kondisi kelistrikan rumah tersebut aman dan sesuai peruntukannya.
“Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kelistrikan di rumah tersebut melalui fitur aplikasi PLN Mobile, sangat mudah dan gratis” kata Yoga.
Sebelumnya , komedian sekaligus aktor legendaris, Toto Muryadi alias Tarzan Srimulat, mendadak jadi sorotan publik usai video keluhannya pada PLN viral di media sosial.
Hal ini lantaran ia menerima denda tagihan listrik hingga mencapai Rp 90 juta, Ia pun tak tinggal diam dan langsung mendatangi PLN.
Lewat video unggahan ulang oleh akun Instagram @mustofanahra_id, Tarzan mengaku keberatan dengan denda tersebut sekaligus menyangkal tudingan bahwa dirinya mencuri aliran listrik untuk rumahnya di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Kronologi Tarzan didenda Rp 90 juta
Mengutip pernyataan Tarzan di akun Instagram @mustofanahra_id, kejadian tak mengenakan itu bermula sejak belasan tahun silam, tepatnya pada tahun 2007.
Kala itu, ia membeli sebuah rumah bekas untuk ditinggali anaknya. Ia membeli rumah sepaket dengan sambungan listrik dari PLN yang sudah terpasang atas nama pemilik sebelumnya.
Bak petir di siang bolong, 15 tahun kemudian, tepatnya pada 16 Februari 2023, rumah kediaman anaknya itu didatangi petugas dari PLN.
Galuh mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM.
Setelah kunjungan itu, ia mengaku mendapat potongan denda menjadi Rp 72 juta dan diberikan persyaratan baru.
Hasilnya keberatan ditolak. Galuh dan Tarzan akhirnya menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.
Tarzan dan sang anak pun mengaku heran dengan denda tersebut karena pelanggaran baru diberi tahu setelah 15 tahun.
Pegawai dari perusahaan setrum negara itu datang ke rumah untuk memutuskan aliran listrik dengan dalih alamat pemakai tak sesuai.
"Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan," ucap Tarzan dalam video yang beredar. J
Jika ingin listriknya tetap disambung, petugas PLN meminta Tarzan dan keluarganya membayar denda sebesar Rp 90 juta. Namun ia protes dan datang ke kantor PLN untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Di kantor PLN kemudian dilakukan mediasi, di mana selanjutnya Tarzan diberikan keringanan denda sehingga hanya diminta membayar Rp 72 juta.
Keringanan itu pun dikenakan syarat, Tarzan diharuskan membayar tambahan biaya Rp 5 juta untuk biaya pemasangan sambungan baru atas namanya sendiri.
Ia pun akhirnya menerima penjelasan PLN tersebut untuk keselamatan pelanggan.
Atas kejadian yang menimpa dirinya dan keluarga, Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sambungan listrik pemilik lama dan lebih baik mengajukan sambungan baru.
"Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending beli daftar baru supaya aman. Nggak kayak saya. Mudah-mudahan hal ini didengar oleh Pak Erick Thohir, saya kenal baik," ucap Tarzan.
(Redaksi)