POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Asisten I wali kota Samarinda, Tejo Sutarnoto menegaskan bapaslon pilwali Samarinda ikuti protokol kesehatan.
Pasalnya sanksi tak main-main untuk pelanggar yang sengaja kedapatan tak menjalankan protokol kesehatan.
Sanksi pelanggaran berupa, berupa penundaan pelaksanaan tahapan pemilu.
Hal itu dijelaskannya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/9/2020).
"Kalau ada pelanggaran hukum terhadap peserta pemilu maka terkait protokol covid 19 tentu dilakukan upaya upaya tindakan," ujar Tejo sapaannya.
Ia mengimbau kepada kontestan, penyelengaran pemilu dan masyarakat bersama mentaati peraturan protokol kesehatan agar tak terjadi claster korona atau covid - 19 dalam pelaksanaan pemilu.
"Meskipun dalam ketentuan PKPU tidak mengatur pelanggaran dengan sanksi atau digugurkan, namun sebisa mungkin keramaian tak muncul dalan setiap momen tahapan pemilu," imbuhnya.