Rabu, 15 Mei 2024

Pintu Masuk Kaltim Diawasi, DPRD Ingin Pemprov Sediakan Rapit Test Sendiri Memanfaatkan Realokasi Anggaran

Senin, 6 April 2020 23:27

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memandang perlu pengawasan yang ketat pada jalur masuk manusia dari luar daerah Kaltim.

Pengawasan Pemprov Kaltim mengarah pada pelabuhan, bandara, dan menyediakan fasilitas karantina kepada pendatang yang masuk ke Kaltim.

Dengan begitu, diperlukan alat rapid test dan alat uji Covid-19 yang ditempatkan pada lokasi-lokasi pintu masuk wilayah Pemprov Kaltim seperti bandara, pelabuhan, dan akses jalan darat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan bakal membahas anggaran serta usulan pengadaan alat kesehatan dan sarana karantina sementara serta akomodasi, transportasi dan konsumsi tenaga medis dan tunjangannya.

"Diusulkan untuk memperbanyak rapid test yang dapat digunakan sampai kepada fasilitas kesehatan ditingkat bawah seperti puskesmas, sehingga perkembangan Covid-19 dapat terpantau dengan baik," ujar Samsun, saat dihubungi Politikal.id via telepon, Selasa (7/4/2020).

Dia juga mengatakan Pemprov Kaltim mengusulkan adanya pengadaan laboratorium pemeriksaan Covid-19 dan fasilitas alat kesehatan di Kaltim.

"Pemprov Kaltim menggunakan istilah isolasi terbatas dalam penanganan penyebaran Covid-19, mengingat pemerintah pusat melarang mekanisme karantina wilayah (Lockdown)," ucap Politisi PDIP itu.

DPRD menerima informasi, Kaltim baru mendapatkan 2400 rapid test.

Untuk itu, akan diusahakan untuk mengadakan sendiri.

Sedangkan laboratorium dan fasilitasnya sudah terdapat edaran dari Pemerintah Pusat untuk melakukan dan memanfaatkan laboratorium yang tersedia di RS masing-masing daerah.

Di setiap kabupaten atau kota di Kaltim sudah disiapkan fasilitas karantina untuk berjaga-jaga bila kasus Covid 19 meningkat dengan menggunakan mekanisme kerjasama dengan pihak lain (swasta).

"Berbagai alat dan fasilitas pendukung penanganan Covid-19 sampai saat ini masih susah untuk didapatkan, namun anggaran pengadaan selalu siap untuk digunakan," tambah wakil rakyat daerah pilihan (dapil) Kukar itu.

Dibutuhkan sebanyak 15.000 APD yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 selama 3 bulan, standard APD sudah ditetapkan pemerintah dan distributor APD yang banyak beredar belum mendapatkan ijin dari Kemenkes.

Ketersediaan saat ini sebanyak 88 tempat tidur untuk isolasi dan mendorong perluasan dengan alih fungsi ruangan, direncanakan maksimal sampai dengan 294 tempat tidur isolasi.

Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) dan Rumah Sakit Kudungga sudah melakukan mekanisme karantina terhadap tenaga medis yang menangani Covid 19.

RS. AWS sudah terdapat alat uji tes Covid 19 dan akan digunakan pada minggu kedua April sudah selesai melakukan setting terhadap alat tersebut.

"Anggaran yang diusulkan Rp 388,281 miliar, tengah dibahas sambil menyusun jadwal rapat bersama Banmus membahas usulan itu," ungkapnya.

Dari koordinasi yang dilakukan bersama Pemprov Kaltim, ada pergeseran definisi dalam mekanisme Standard Operasional Prosedure (SOP) atau pedoman dalam penetapan status ODP, PDP dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pemprov Kaltim juga mengakomodir bagi Anggota DPRD Kaltim yang ingin masuk dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 sesuai dengan Daerah Pemilihannya masing-masing.

Pemprov Kaltim akan mencari kembali komponen-komponen biaya lainnya dalam tubuh APBD yang dapat digunakan untuk percepatan penanganan Covid 19.

"DPRD Provinsi Kaltim meminta kepada Pemprov Kaltim untuk segera menyiapkan pengajuan anggaran dan hal lainnya yang diperlukan untuk segera dibahas DPRD Kaltim," pungkasnya.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Pemprov Kaltim sudah mengeluarkan edaran untuk tidak menggunakan bilik disinfektan, dimana surat edaran sudah disebarkan kepada Dinas Kesehatan di masing-masing Kabupaten atau Kota.

Sebagai informasi RDP Senin (6/4/2020) dengan menggunakan aplikasi konferensi video bersama.

Hadir unsur pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Anggota Komisi IV, Wagub,
Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19 dan Plt Kadinkes Kaltim.

Lalu Direktur RS. AWS Samarinda, RS Kanujoso Djatiwibowo Balikapan, RS Taman Husada Bontang, RS Panglima Sebaya Paser, RS AM Parikesit Tenggarong, RS Atma Husada Mahakam Samarinda.

Selain itu RS I.A. Moeis Samarinda, RS Beriman Balikpapan, RS TK II Dr. Hardjanto Balikapapan, RS Abdul Rivai Berau, RS Kudungga Sangatta, RS Ratu Aji Botung PPU dan RS Harapan Insan Sendawar Kubar. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait