Jumat, 22 November 2024

Pj Sekdaprov Kaltim Sebut Pajak Daerah dan Dana Transfer Meningkat

Kamis, 18 Agustus 2022 20:34

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama TAPD Kaltim menggelar pembahasan APBD perubahan 2022 hari Kamis (18/8/2022). Dalam pembahasan di Gedung E DPRD Kaltim itu, APBD Kaltim diproyeksi mengalami peningkatan di perubahan 2022. Sebelumnya, APBD Kaltim 2022 awalnya disahkan Rp11,5 triliun, namun pada APBD perubahan diperkirakan naik menjadi Rp14,6 triliun. Penanggungjawab (Pj) Sekprov Kaltim, memaparkan kenaikan anggaran di APBD perubahan 2022 imbas dari kenaikan pendapatan pajak daerah dan dana transer pusat. Dari sisi pajak daerah, terjadi penambahan sebesar Rp2,6 triliun, sedangkan transfer pusat menjadi Rp15,1 triliun. "Ada tambahan pendapatan sebesar Rp3,1 triliun, APBD Kaltim di perubahan menjadi Rp14,6 triliun," kata Riza seusai pembahasan. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menegaskan pada Jumat (19/8/2022) esok hari, akan dilakukan paripurna pengesahan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). "Besok (Jumat) akan kita lakukan pengesahan KUPA PPAS APBD perubahan 2022," kata Sigit. Sementara itu, Banggar dan TAPD Kaltim sepakat akan melakukan pengesahan APBD perubahan, pada September 2022 mendatang. "Perubahan itu nanti September akhir disahkan. Kalau bisa lebih cepat lebih baik," terangnya. (Adv/ Kominfo Kaltim)
Tag berita:
Berita terkait