Minggu, 19 Mei 2024

PKB Kaltim Umumkan Isi SK DPP Terkait Pilkada 2020 di Samarinda, Bontang, dan Paser

Senin, 24 Februari 2020 13:49

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin, mengumumkan bahwa surat keputusan (SK) dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) telah terbit untuk mengusung Calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Samarinda, Bontang, dan Paser.

Udin sapaan karibnya, memaparkan SK DPP untuk Pilkada Samarinda mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota Andi Harun - Rusmadi. Mengacu SK DPP nomor 1534/DPP/01/II/2020 yang ditandatangani
Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjend Hasanuddin Wahid, 14 Februari lalu.

Kedua, di Bontang, PKB Kaltim resmi berkoalisi dengan PDI Perjuangan mengusung Adi Dharma dan Basri Rase.

Ketiga, di Paser, PKB Kaltim mengusung kadernya, Ketua DPC Fahmi Fadli.

"Namun, untuk wakil di Paser, kami masih menjaring dan melakukan komunikasi politik dengan sejumlah pihak," kata Udin.

Udin menegaskan, seluruh elemen partai harus patuh dan menjalankan keputusan DPP.

Bahkan, jika ada yang tak patuh akan diberikan sanksi.

"Apalagi yang enggak patuh itu berstatus anggota DPRD, bisa kena PAW," kata Udin.

Sebagai informasi, di Kaltim akan digelar Pilkada serentak di 9 kabupaten/kota pada 23 September mendatang.

Udin menjelaskan, untuk daerah lain, saat ini masih menunggu keputusan DPP. (Redaksi Politikal.id)

Tag berita:
Berita terkait