POLITIKAL.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak memersoalkan kabar koalisi pendukung pemerintah di DPR satu suara untuk memuluskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. PKS akan tetap akan mengkritisi draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
"Kalau kami dari awal kan sudah bilang bahwa kita akan kritis terhadap aturan-aturan itu karena gini, ada beberapa resiko," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Ledia Hanifa Amaliah di Hotel Atlet Century Park Senayan, Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Dia mengatakan, draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu sekitar 1.000 halaman. Sehingga, menurut dia, mustahil jika dapat dibahas dalam waktu 100 hari.
"Bagaimana caranya undang-undang yang 1.000 halaman itu bisa dalam 100 hari," ujar anggota Komisi X DPR RI ini.
Selain itu, dia mempertanyakan nasib pasal-pasal yang tidak masuk Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jangan sampai yang dicabut itu cuma 1-2 pasal, sisanya jadi zombie. Kenapa zombie, karena rumahnya yang dicabut, ruhnya dicabut dan dibawa ke Omnibus," kata Legislator asal Dapil Jawa Barat I ini.