Senin, 25 November 2024

PKS Tanggapi Hilangnya 1 Pasal Draf Final UU Ciptaker

Kamis, 22 Oktober 2020 23:59

ilustrasi/ suara.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang PKS tanggapi hilangnya 1 pasal draf final UU Ciptaker.

Fraksi PKS di DPR menyebut ada ketergesa-gesaan dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.

Indikasinya, pasal yang hilang dalam draf final yang dipegang pemerintah.

Sebelumnya, salah satu pasal dalam Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) disebut hilang dari naskah terbaru yang berjumlah 1.187 halaman.

Pasal yang hilang yakni Pasal 46 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengatakan pasal tersebut sebelumnya masih tercantum dalam naskah 5 Oktober yang berjumlah 905 halaman.

Lalu, sesuai keputusan Panitia Kerja (panja) pasal tersebut diminta untuk dihapus.

"Dalam dokumen 12 Oktober (812 halaman), hanya terhapus sebagian (ayat 5-nya saja)," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait