Jumat, 22 November 2024

PMII Menolak Perpanjangan Izin Tambang Batu Bara PKP2B di Kaltim

Rabu, 17 November 2021 23:15

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda mendesak pemerintah mencabut izin PKP2B perusahaan tambang batu baru di wilayah Kaltim. Aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Kota digelas selama tiga jam dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Ketua PKC PMII Kaltimtara, Zainuddin di sela demonstrasi mengatakan jika kedatangan di kantor Gubernur Kaltim untuk menyuarakan tuntutan. "Kami menolak perpanjangan kontrak PT KPC, PT MHU dan izin PKB2B lainnya di wilayah Kaltim," ucap Zainuddin kepada awak media, Kamis (18/11/2021). Lanjut kata Zainuddin, penambangan batu bara disisi lainnya berdampak buruk pada kehidupan sosial dan ekonomi petani, dan nelayan serta masyarakat adat Kaltim. Telebih konflik agraria yang kerap terjadi membawa masalah lain seperti intimidasi, kekerasan kepada masyarakat sipil yang masuk pada dugaan pelanggaran HAM. Kerusakan lingkungan itu membuat daya dukung lingkungan semakin terdegradasi. "Kami mendesak kepada penegak hukum untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan akibat tambang batu bara hingga tuntas," imbuhnya. Selain banyaknya masalah yang ditimbulkan. Pengawasan pemerintah terlebih di daerah masih dinilai tidak maksimal, dengan perangkat organisasi yang dimiliki untuk melakukan evaluasi keseluruhan. Walhasil hingga saat ini, korban meninggal di lubang tambang sebanyak 40 orang. "Meminta pemerintah membuka dokumen evaluasi rekam jejak perusahaan tambang PT KPC dan PT MHU," terangnya. [caption id="attachment_16442" align="alignnone" width="2560"] Dua orang perwakilan dari ESDM Kaltim audensi di lapangan dengan massa pengunjuk rasa[/caption] Pihak ESDM Pemprov Kaltim dua orang menemui mahasiswa secara langsung. Keduanya menjelaskan terkait izin tambang batu bara menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya tak dapat berbuat banyak dan tidak memberikan penjelasan yang memuaskan bagi mahasiswa. Mahasiswa yang tidak puas dengan penjelasan dari kedua orang yang tidak memiliki kapasitas itu berjanji menampung aspirasi mahasiswa. Negosiasi untuk bisa Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Kadis terkait itu dibawah hujan deras itu akhir berujung pada kesepakatan Re scedule ulang dengan Kadis ESDM Kaltim, Senin (22/11/2021). (*)
Tag berita:
Berita terkait