POLITIKAL.ID - Pernyataan Jokowi yang menyebutkan Presiden boleh memihak dan kampanye, kini menuai polemik.
Partai Solidaritas Indonesia PSI menyinggung nama Megawati Soekarnoputri, sedangkan PDIP menyerahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan Jokowi tersebut dianggap sebagai hak setiap individu dalam menentukan pilihannya di Pilpres 2024.
Hal ini diungkapkan Sekertaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni.
"Pak Jokowi benar. Presiden dan Menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka," ujar Raja Juli Antoni Kamis, (25/1/2024).
Ia menilai, keberpihakan Presiden kepada capres dan partai politik adalah hal yang lumrah di setiap negara, namun dilarang menggunakan fasilitas negara.
"Pagarnya adalah tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Keberpihakan Presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa," ujar Raja Juli Antoni.
Dalam hal ini, Sekjend PSI turut menyinggung Megawati Soekarnoputri dalam Pemilu 2004.
Raja Juli Antoni memuji Megawati Soekarnoputri selaku petahana (Presiden ke-5 RI) berkampanye untuk dirinya sendiri dan PDIP tanpa menggunakan fasilitas negara.