Jumat, 10 Mei 2024

Kabar Nasional

Polemik Pangkat Letkol TNI Tituler yang Disandang Deddy Corbuzier, Cek Penjelasan Pengamat Militer

Minggu, 11 Desember 2022 20:38

Deddy Corbuzier jelaskan podcastnya dengan Ibu Siti Fadilah. (Bidikan layar Instagram Deddy Corbuzier). (KOMPAS.com/Revi C Rantung )

POLITIKAL.ID - Artis Deddy Corbuzier resmi menyandang pangkat Letkol TNI tituler.

Pangkat Letnan Kolonel ini diberikan langsung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pangkat Letkol tituler untuk Deddy Corbuzier ini sudah mendapat persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Meski demikian, pemberian pangkat Letkol tituler ini menuai pro dan kontra.

Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menjelaskan yang dimaksud dengan pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya serendah-rendahnya Letnan Dua. 

Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, kata dia, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Fahmi mengatakan hal tersebut merujuk bunyi penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Pangkat tituler, kata Fahmi, memang diatur, tapi bukan berarti dapat diberikan dengan mudah. 

Menurut catatannya beberapa tahun lalu, seorang komponis besar Indonesia almarhum Idris Sardi mendapat pangkat tituler. 

Halaman 
Tag berita: