Jumat, 22 November 2024

Polisi Bakal Panggil Kembali Hasanuddin Mas'ud dan Istri Terkait Dugaan Penipuan

Senin, 16 Agustus 2021 2:11

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Polresta Samarinda telah menerima bukti baru dari pelapor atas nama Irma Suryani melalui penasihat hukumnya Jumintar Napitupulu. Bukti tersebut adalah cek kosong asli, tiga lembar bukti setoran dan penolakan dari bank Mega. Penyerahan diserahkan kepada penyidik polresta Samarinda di ruang PPA. Ditemui Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membenarkan adanya penyerahan dokumen dari penasihat hukum Irma Suryani. "Pengacara datang untuk menyerahkan barang bukti berupa cek, bukti penolakan dari bank sama bukti setoran uang," ujar Tegus di ruangan kerjanya, Senin (16/8/2021). Lanjut dia, saat ini penyidikannya masih berjalan dan penyidik masih mengumpulkan saksi-saksi juga alat bukti yang lain untuk dilengkapi. "Dokumen ini sebagai pemenuhan syarat bukti biar bisa jelas apa permasalahannya," imbuhnya. Setelah menerima dokumen tersebut, penyidik bakal meneliti dan pastinya membutuhkan waktu untuk menindaklanjuti. Seperti diketahui, pemanggilan sebelumnya kepada Hasanuddin Mas'ud dan istrinya NF sudah dilakukan penyidik. Namun dari pihak terlapor meminta penundaan lantaran NF disebut pengacaranya sedang sakit. "Pemanggilan terlapor mungkin minggu depan, karena besok kan bertepatan dengan HUT RI," ungkapnya. Sebab dalam proses saat ini, polisi bakal melihat pembuktian dan fakta terlebih dahulu dan belum menyimpulkan permasalahan dan kronologinya. "Saat ini kami masih meraba-raba, masih belum terang masalahnya seperti apa," bebernya. Karena terlapor saat dipanggil tidak dapat hadir maka akan dilakukan pemanggilan untuk kedua kalinya. Dirinya memastikan, untuk proses penyidikan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sementara ini kami masih persuasif, kalau panggilan dari kami terlapor enggak datang juga, maka ya kami bekerja sesuai aturan saja," terangnya. Selain itu polisi bakal mengedepankan sikap seadil - adilnya bagi kedua belah pihak dalam proses hukum tersebut, tanpa pandang bulu. Seperti diketahui, Irma Suryani adalah istri dari pejabat polisi yang sedang bertugas di Polda Kaltim. "Pasti adil lah, perlakuan pelayanan mau istri bahkan anggota polisi sekalipun tetap sama," tegasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait