POLITIKAL.ID - Penyidik Polresta Jambi menghentikan kasus mama muda Yunita Sari (YS) yang melaporkan dugaan perkosa oleh 8 orang anak yang ada di rental PSnya kepada dirinya YS.
Keputusan itu diambil setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Dari gelar perkara yang diadakan di Polda Jambi, Senin lalu, tidak ditemukan unsur perkosaan. Jadi kasus laporan Yunita Sari kita hentikan," tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
Menurutnya, pelaku sengaja mengarang laporan untuk menutupi apa yang dia lakukan. Eko secara gamblang menyebutnya sebagai laporan palsu."Laporan tersebut bukan tergolong laporan palsu, saat itu dia melaporkan adanya perkosaan terhadap terlapor oleh delapan orang anak tersebut," ungkapnya, Rabu (15/3/2023).
Dari proses penyelidikan dan gelar perkara, pihak penyidik menyimpulkan kasus ini bukan perkosaan. "Hasilnya tidak ditemukan adanya tindak pidana perkosaan. Jadi kasus atas pelapor YS ini kita hentikan," tegas Eko.