POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Unjuk rasa (Unras) mahasiswa di depan pagar Mako Polresta Samarinda, Selasa (29/12/2020) dibubarkan polisi secara persuasif.
Aksi demo itu terkait tuntutan pembebasan dua rekan mereka WJ dan FR yang ditetapkan sebagai tersangka, saat demo menolak UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 di depan pintu pagar DPRD Kaltim pada tanggal 5 November 2020 lalu.
Saat ini, kedua kasus WJ dan FR menunggu jadwal sidang pokok setelah sebelumnya, pengajuan pra peradilan ditolak hakim tunggal PN Samarinda.
Dikonfirmasi Kapolresta Samarinda, Kombespol Arief Budiman melalui Kabag Humas, AKP Annisa Prastiwi menanggapi unras mahasiswa secara persuasif.
Menurutnya, saat ini terlalu riskan untuk berkumpul atau membuat kerumunan di masa pandemi covid - 19 atau virus corona.
"Kami menyarankan menyampaikan pendapat dimuka umum boleh saja. Namun sebagai negara hukum hendaknya memenuhi syarat yakni, mengajukan surat pemberitahuan aksi terlebih dahulu," ujar Nisa sapaannya melalui sambungan aplikasi what'sapp, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya kegiatan belasan mahasiswa siang itu tidak memiliki surat pemberitahuan aksi, maka dengan pelbagai pertimbangan maka disebutnya petugas membubarkan secara tertib.
Hal itu lantaran saat ini tingkat terkonfirmasi virus corona di Samarinda terbilang meningkat. Dengan begitu polisi yang juga komponen satgas covid, sementara melarang kerumunan warga.
Selain itu demo mahasiswa disebutnya tidak menjalankan standar protokol kesehatan (prokes).
"Unras tadi siang tidak sesuai dengan prokes, dan berkumpul karena kerumunan bisa berpotensi adanya penyebaran covid - 19," ungkapnya.
Terkait tuntutan pembebasan kedua rekannya tanpa syarat tersebut. Perempuan lulusan Akpol tahun 2011 itu, polresta Samarinda tetap meneruskan kasus dugaan kedua mahasiswa yang membawa sajam tanpa izin dan dugaan penganiayaan.
"Soal tuntutan mahasiswa tadi siang itu, saat ini sedang berjalan dan maju terus ke proses penyidikannya. Karena polresta Samarinda sebagai termohon menang di tingkat pra peradilan kan sebelumnya," bebernya.
(001)