DaerahSamarinda

Potensi Kerugian Arisan Bermasalah di Samarinda Bisa Tembus Puluhan Miliar, Ratusan Warga Diduga Jadi Korban

POLITIKAL.ID – Dugaan arisan bermasalah di Samarinda memasuki babak baru setelah data awal menunjukkan bahwa potensi kerugian dapat menembus puluhan miliar rupiah.

Kuasa hukum para member, Rizky Febrian, menegaskan bahwa struktur arisan yang berjalan sejak 2020 itu berpotensi menyeret ratusan peserta yang merasa tidak lagi menerima haknya. Kasus ini kini memicu perhatian publik karena nilai kerugiannya terus membesar seiring munculnya laporan baru.

Rizky menjelaskan bahwa arisan tersebut diduga dikelola langsung oleh pihak owner tanpa sistem kontrol yang jelas.

Mekanisme pengumpulan dana dilakukan melalui pendaftaran member, kemudian dana dihimpun dan dikelola untuk dibagikan secara berkala.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, pembayaran yang semestinya diterima peserta tidak lagi berjalan sesuai kesepakatan.

“Arisan ini dibuka sejak 2020. Owner membuka pendaftaran, mengumpulkan uang member, lalu mengelolanya dan membagikannya kembali. Tapi sekarang banyak yang tidak menerima apa yang dijanjikan,” ungkapnya.

Kerugian Awal Capai Rp2 Miliar, Potensi Total Melewati Puluhan Miliar

Dari 10 orang yang sejauh ini memberikan kuasa kepada Rizky, total kerugian yang dihimpun mencapai sekitar Rp2 miliar.

Namun angka tersebut hanyalah sebagian kecil dari perkiraan keseluruhan kerugian yang dialami para peserta lain.

Berdasarkan informasi yang diterima, jumlah peserta yang berpotensi menjadi korban diperkirakan berada di rentang 300 hingga 450 orang.

Bila rata-rata nilai setoran dan hak pembayaran member dihitung berdasarkan pola arisan serupa, total kerugian dapat melampaui Rp6–Rp7 miliar, bahkan berpeluang mencapai puluhan miliar rupiah.

“Untuk total keseluruhan dari 300–450 orang ini belum terdata lengkap. Perkiraan awal mencapai 6–7 miliar bahkan bisa sampai puluhan miliar. Besok saya akan minta rekapan resmi dari pihak owner,” jelas Rizky.

Ia menegaskan bahwa pendataan menjadi prioritas sebelum pihak member menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Semakin banyak data diterima, semakin jelas gambaran kerugian yang dialami ratusan peserta.

Mediasi Dilakukan, Korban Harapkan Kepastian Pengembalian Dana

Proses mediasi sempat dilakukan di Polresta Samarinda setelah owner mengundang beberapa perwakilan member. Upaya ini dinilai sebagai langkah awal penyelesaian sebelum para korban mengambil jalur hukum yang lebih tegas.

“Kami selesaikan dulu secara kekeluargaan. Pemulihan korban itu penting, termasuk memastikan uang mereka bisa diamankan melalui aset-aset yang dimiliki owner,” ujar Rizky.

Meskipun demikian, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai tenggat waktu pengembalian dana ataupun skema cicilan yang dapat memberikan kepastian bagi ratusan peserta yang dirugikan.

“Untuk cicilan belum ada kesepakatan. Tapi pasti saya akan minta tenggat waktunya,” tegas Rizky.

Mayoritas Korban Perempuan dan Berasal dari Samarinda

Rizky mengungkap bahwa mayoritas korban berdomisili di Samarinda dan sebagian besar adalah perempuan. Sebagian lainnya berasal dari kota-kota lain dan turut memberikan laporan setelah mengetahui mediasi berlangsung.

Kasus ini terus menarik perhatian publik karena semakin banyak korban mulai bersuara. Tidak sedikit dari mereka yang sebelumnya memilih diam karena menganggap keterlambatan pembayaran sebagai masalah teknis belaka. Namun setelah tidak ada kejelasan berbulan-bulan, laporan akhirnya bermunculan dalam jumlah besar.

Pihak Owner Klaim Tunjukkan Itikad Baik

Sementara itu, kuasa hukum owner arisan, Hilarius Onesimus Moan Jong, menegaskan bahwa kliennya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia menyebut proses inventarisasi aset akan dilakukan untuk memastikan ada jaminan bagi pengembalian dana member.

“Ini adalah itikad baik dari klien saya. Yang jelas bahwa besok kita ini dulu ya, coba inventarisir aset. Tawaran kita sudah akan mencicil,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi harapan bagi para member, meski banyak di antara mereka masih menunggu kepastian nyata terkait nominal pengembalian, jadwal, dan mekanisme pembayaran.

Jumlah Laporan Bisa Terus Bertambah

Seiring meningkatnya kesadaran korban, Rizky tidak menutup kemungkinan bahwa lebih banyak peserta akan melapor secara mandiri. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi siapa pun yang merasa dirugikan.

“Itu hak mereka. Kami tidak bisa membatasi siapa pun yang merasa dirugikan,” pungkasnya.

Dengan skala kerugian yang berpotensi besar, kasus ini diperkirakan akan terus berkembang. Publik kini menunggu tindak lanjut resmi, baik dari pihak korban, owner, maupun kepolisian, agar ratusan peserta memperoleh kejelasan dan kepastian pemulihan hak mereka.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button