Senin, 6 Mei 2024

Potensi Pajak, Komisi II DPRD Samarinda Pinta Pemkot Mutahirkan Data Restoran

Selasa, 12 April 2022 14:18

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Optimalisasi Pemkot Samarinda untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dimonitor wakil rakyat . Salah satunya dari Anggota Komisi II, Novi Marinda Putri. Sebagaimana diketahui, Komisi II menjadi mitra eksekutif membidangi sektor ekonomi. Terkait peningkatan PAD, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pendataan ulang terhadap restoran dan rumah makan di kota tepian. Langkah itu diperlukan karena dinilai setiap tahun dan bulannya ada restoran-restoran dan rumah makan baru yang tumbuh dan harus didata kewajiban pajaknya. Menurut Novi sapaannya itu, pendataan jumlah usaha restoran dan rumah makan harus dilakukan secara berkala tiap bulan. “Karena setiap bulannya ada restoran baru, harusnya dinas yang terkait selalu ada pembaharuan terhadap data ini,” kata Novi kepada awak media hari Selasa (12/4/2022). Pada tahun 2021, pendapatan pajak daerah dari kategori pajak restoran mencapai target yang ditetapkan dalam APBD senilai Rp 57 miliar. Namun Novi berpendapat, potensi pajak restoran dan rumah makan yang ada di samarinda saat ini bisa lebih dari jumlah tersebut. “Kami mendorong OPD terkait segera melakukan pendataan ulang restoran dan rumah makan di Samarinda, agar dapat memaksimalkan pajak setiap tahunnya,” saran politisi partai Demokrat tersebut. (*/Adv)
Tag berita:
Berita terkait